Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
Jum'at, 12 Februari 2021 - 12:55 WIB
loading...
A
A
A
Kasus BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang dijerat oleh penyidik Kejagung. Selain itu, jumlah kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut pun belum rampung dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Pada Senin lalu 18 Januari 2021 Kejagung sudah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen. Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Jaksa Agung: Sudah 20 Orang Diperiksa
Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono meyakini bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini serupa dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya kala itu. "Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar," kata Ali.
Penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Pada Senin lalu 18 Januari 2021 Kejagung sudah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen. Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Jaksa Agung: Sudah 20 Orang Diperiksa
Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono meyakini bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini serupa dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya kala itu. "Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar," kata Ali.
(kri)
Lihat Juga :