Polri Akan Tindaklanjuti Laporan Terhadap Novel Baswedan Soal Ustaz Maheer

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:32 WIB
loading...
Polri Akan Tindaklanjuti...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bakal menerima dan menindaklanjuti laporan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti laporan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Pelaporan itu dilakukan oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK). Novel Baswedan disebut telah melalukan tindak pidana ujaran kebencian. "Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat seluruh laporan tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). Baca juga: Lewat Twitter, Novel Baswedan Ungkap Harapannya ke Komjen Listyo Sigit

Setelah menerima laporan tersebut, Rusdi menyatakan, penyidik Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hal tersebut. "Tentunya ini kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini," ujar Rusdi. Baca juga: Novel Baswedan Singgung soal 'Dosa Besar', Ada Apa Ya?

Sebelumnya, Waketum DPP PPMK Joko Priyoski menjelaskan laporan itu dibuat lantaran, Novel Baswedan diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian terkait dengan cuitannya soal Ustaz Maheer. "Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Joko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Dalam pelaporannya, DPP PPMK menilai Novel telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008. Tak hanya itu, Joko menyebut, selain melaporkan Novel ke Bareskrim Polri, pihaknya juga mendesak ke Dewan Pengawas KPK untuk menjatuhkan sanksi kepada penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Siapa Pengikut Dajjal?...
Siapa Pengikut Dajjal? Hadis Rasulullah Menyebut 70.000 Kaum Yahudi dan Perempuan
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Berita Terkini
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved