Polisi Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan 1,7 Juta Jiwa

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:07 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Bareskrim Polri mengagalkan upaya penyelundupan 353 kg sabu jaringan Internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Sebanyak 11 orang berhasil diamankan dari kasus ini. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengagalkan upaya penyelundupan sabu 353 kg jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Sebanyak 11 orang berhasil diamankan dari kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan di tiga lokasi berbeda. Ketiganya yakni di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen; Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen; dan Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Waktu penangkapan 27 Januari 2021 serta Selasa, 2 Febuari 2021," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021). Baca juga: Polres Inhil Amankan Sabu 50 Kg Senilai Rp57 Miliar di Perkebunan Kelapa Sawit

Ke-11 orang yang diamankan adalah KM (37) sebagai orang kapal; MD (23) sebagai kapten kapal; ES (35) dan napi Lapas Lhokseumawe MA (36) sebagai pengendali. Sementara tersangka lainnya sebagai penerima barang yaitu SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63) dan SB (41).

Argo menjelaskan, kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada penyelundupan barang haram dengan jumlah yang besar. Barang haram itu diselundupkan menggunakan kapal ikan melalui jalur laut dari Malaysia menuju perairan Bireuen, Aceh.

"Kemudian dibentuk tim Gabungan tdd DitIpidnarkoba Bareskrim Polri-Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen dan dilakukan proses penyelidikan selama satu bulan," jelasnya.

Selanjutnya, pada 27 Januari 2021, petugas melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pendaratan atau bersandarnya kapal di Pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Sumbang Plasma Konvalesen...
Sumbang Plasma Konvalesen untuk Selamatkan Jiwa Sesama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved