Sekolah Harus Mampu Melembagakan Nilai Toleransi
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, hal tersebut perlu diapresiasi, sekalipun belum menjadi gerakan massif. Dia berharap ada kebijakan baik dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang keharusan moderasi beragama mulai dari pendidikan paling bawah.
”Nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap keragaman harus ditanamkan sejak usia anak-anak. Salah satu kebijakan itu antara lain bagaimana menetapkan standar kompetensi sekolah. Seharusnya ada indikator sikap keberagamaan yang lebih subtantif, tentang nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusian, kesetaraan, saling menghormati, kesadaran keragaman sebagai sunnatullah, dan lain-lain,” tuturnya.
Nahe’i menyesalkan saat ini standar kompetensi keagamaan dan religius itu hanya diukur oleh pelaksanaan ibadah-ibadah formal dari masing-masing agama. Menurut dia, jika standar religius diukur oleh ibadah-ibadah formal saja justru akan berdampak pada sikap eksklusivitas dalam beragama.
“Inilah akar radikalisme itu. Karena semua siswa akan merasa bahwa ibadahnya-lah yang paling benar, dan yang lain salah. Kemudian dari aspek kebijakan di tingkat sekolah. Saya kira juga sama, harus mengubah standar kompetensi religiusitas siswa dengan kesalihan sosial seperti keadilan, penghormatan martabat manusia, hak-hak asasi manusia dan sebagainya. Bukan semata keshalihan ritual individual,” tuturnya.
Dia juga menyarankan adanya pelatihan pagi para pendidik di sekolah tentang moderasi beragama. Karena menurutnya, menuju pada sikap ramah terhadap perbedaan, diperlukan pemaham yang baik terhadap ajaran-ajaran agama.
“Menghadirkan tafsir agama yang komprehensif mendalam, khususnya bagi pendidik menjadi penting sehingga mereka tidak gamang untuk bersikap ramah terhadap orang lain yang berbeda,” tuturnya.
Menurut dia, hingga saat ini dirinya melihat banyak pendidik yang hanya bersikap toleran pasif, hanya karena ada aturan di sekolah, bukan berangkat dari kesadaran itu bagian dari ajaran agama. Tapi bila tenaga pendidk sudah memiliki sikap dan kesadaran akan adanyaa perbedaan dan keharusan saling menghormati, maka selanjutnya bagaimana mensosialisasikan itu kepada anak didiknya.
“Di sisi lain perlu memasukkan moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan atau menjadi perspektif setiap pendidik,” tandasnya.
”Nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap keragaman harus ditanamkan sejak usia anak-anak. Salah satu kebijakan itu antara lain bagaimana menetapkan standar kompetensi sekolah. Seharusnya ada indikator sikap keberagamaan yang lebih subtantif, tentang nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusian, kesetaraan, saling menghormati, kesadaran keragaman sebagai sunnatullah, dan lain-lain,” tuturnya.
Nahe’i menyesalkan saat ini standar kompetensi keagamaan dan religius itu hanya diukur oleh pelaksanaan ibadah-ibadah formal dari masing-masing agama. Menurut dia, jika standar religius diukur oleh ibadah-ibadah formal saja justru akan berdampak pada sikap eksklusivitas dalam beragama.
“Inilah akar radikalisme itu. Karena semua siswa akan merasa bahwa ibadahnya-lah yang paling benar, dan yang lain salah. Kemudian dari aspek kebijakan di tingkat sekolah. Saya kira juga sama, harus mengubah standar kompetensi religiusitas siswa dengan kesalihan sosial seperti keadilan, penghormatan martabat manusia, hak-hak asasi manusia dan sebagainya. Bukan semata keshalihan ritual individual,” tuturnya.
Dia juga menyarankan adanya pelatihan pagi para pendidik di sekolah tentang moderasi beragama. Karena menurutnya, menuju pada sikap ramah terhadap perbedaan, diperlukan pemaham yang baik terhadap ajaran-ajaran agama.
“Menghadirkan tafsir agama yang komprehensif mendalam, khususnya bagi pendidik menjadi penting sehingga mereka tidak gamang untuk bersikap ramah terhadap orang lain yang berbeda,” tuturnya.
Menurut dia, hingga saat ini dirinya melihat banyak pendidik yang hanya bersikap toleran pasif, hanya karena ada aturan di sekolah, bukan berangkat dari kesadaran itu bagian dari ajaran agama. Tapi bila tenaga pendidk sudah memiliki sikap dan kesadaran akan adanyaa perbedaan dan keharusan saling menghormati, maka selanjutnya bagaimana mensosialisasikan itu kepada anak didiknya.
“Di sisi lain perlu memasukkan moderasi beragama dalam kurikulum pendidikan atau menjadi perspektif setiap pendidik,” tandasnya.
Lihat Juga :