Ditanya Kepastian, DPR Gantung Kelanjutan RUU Pemilu
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Herman Khaeron menyatakan bahwa Partai Demokrat mendukung pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023. Salah satu alasannya, pilkada di era landemi ini tentu sudah menunjukkan kesuksesan yang baik pada Pilkada 2020, kemudian catatan kritis di Pemilu Serentak 2019.
"Digabungnya antara pilpres dan pileg tentu juga telah menelan korban di tingkat pelaksanaan dan penyelenggara pemilu, oleh karenanya fraksi Partai Demokrat mengajak kepada kita semua untuk menampung aspirasi dan membahasnya," terangnya.
Pria yang akrab disapa Hero itu mempertanyakan kenapa serta merta menolak lalu ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu dan siapa yang diuntungkan. Lalu akan ada kekosongan kepemimpinan di daerah dan hanya digantikan para pelaksana tugas (plt) kepala daerah. Baca juga: Nasib RUU Pemilu Tunggu Surat Resmi Fraksi-Fraksi di DPR
"Pada kesempatan ini kami juga meminta kepastian kepada pimpinan bagaimana dengan kelanjutan pembahasan ini sehingga alasan-alasan yang kami sampaikan tadi menjadi pemikiran kita bersama DPR," tutupnya.
"Digabungnya antara pilpres dan pileg tentu juga telah menelan korban di tingkat pelaksanaan dan penyelenggara pemilu, oleh karenanya fraksi Partai Demokrat mengajak kepada kita semua untuk menampung aspirasi dan membahasnya," terangnya.
Pria yang akrab disapa Hero itu mempertanyakan kenapa serta merta menolak lalu ada inkonsistensi dalam pembahasan RUU Pemilu dan siapa yang diuntungkan. Lalu akan ada kekosongan kepemimpinan di daerah dan hanya digantikan para pelaksana tugas (plt) kepala daerah. Baca juga: Nasib RUU Pemilu Tunggu Surat Resmi Fraksi-Fraksi di DPR
"Pada kesempatan ini kami juga meminta kepastian kepada pimpinan bagaimana dengan kelanjutan pembahasan ini sehingga alasan-alasan yang kami sampaikan tadi menjadi pemikiran kita bersama DPR," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :