KPK Klarifikasi Identitas Salah Satu Saksi Kasus Suap Ekspor Benur

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:34 WIB
loading...
KPK Klarifikasi Identitas...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengklarifikasi adanya kekeliruan terkait pencantuman profesi seorang saksi yakni Alvin Nugraha. Alvin telah diperiksa pada Senin (8/2/2021) terkait kasus suap ekspor benur.

"Setelah kami cek kembali identitas dari saksi H. Alvin Nugraha, terdapat kekeliruan pencantuman profesi yang bersangkutan sebagaimana jadwal pemeriksaan hari Senin (8/2/2021)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Pada pemeriksaan tersebut, Alvin dituliskan profesinya sebagai Direktur Pemasaran PT Berdikari (Persero). Seharusnya, kata Ali Fikri, profesi Alvin adalah notaris. "Sebelumnya tercantum sebagai Direktur Pemasaran PT Berdikari dan yang benar saksi berprofesi sebagai notaris," kata Ali.

Baca juga: Kembali Rekonstruksi Kasus Bansos Covid-19, KPK Bakal Sita Dua Sepeda Brompton


Pada pemeriksaan tersebut, Alvin dicecar mengenai dugaaan aliran duit dari seseorang untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait pengurusan akta hibah tanah. "Saksi H. Alvin Nugraha ini hadir dan telah diperiksa tim penyidik KPK terkait aliran uang dari rekening penampungan dugaan suap perizinan dan pengiriman ekspor benur yang diduga dipergunakan untuk pengurusan akta hibah tanah di Cianjur dari seseorang kepada tersangka EP ( Edhy Prabowo )," ungkapnya.

Diketahui KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Brantas Abipraya Kebut...
Brantas Abipraya Kebut Penyelesaian Akhir Sekolah Rakyat Jabar II, DPR Optimistis Segera Operasional
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved