Sahkan 9 Anggota Ombudsman, DPR Harap Mutu Pelayanan Publik Optimal dan Bebas KKN

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:37 WIB
loading...
Sahkan 9 Anggota Ombudsman,...
DPR RI mengesahkan 9 calon Anggota Ombudsman RI (ORI) periode 2021-2026 dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang DPR, Rabu (10/2/2021) siang ini. Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - DPR RI mengesahkan 9 calon Anggota Ombudsman RI (ORI ) periode 2021-2026 dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang DPR, Rabu (10/2/2021) siang ini. Sembilan nama ini dipilih berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi II DPR .

Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung memaparkan proses sebelum uji kelayakan terhadap 18 nama yang dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga terpilih 9 nama secara musyawarah mufakat. Baca juga: Bertemu Jokowi Jelang Akhir Masa Jabatan, Ombudsman Bicarakan Hal Ini

Setelah mendapatkan mandat pada 19 Januari, Doli memaparkan Komisi II meminta masukan pada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan pemerhati layanan publik pada 25 Januari. Lalu, pihaknya mengkompilasi dan meneliti data calon ORI dan uji kelayakan dilakukan pada 26-27 Januari secara fisik maupun virtual.

"Pada 28 Januari 2021, Komisi II DPR bersepakat memilih dan menetapkan secara musyawarah mufakat untuk memilih 9 calon anggota ORI dengan komposisi 1 orang ketua, 1 wakil ketua dan 7 orang anggota," ujar Doli dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Doli menjelaskan Anggota ORI harus memiliki kemampuan di bidang kebijakan publik, manajerial dan organisasi. Tentu DPR memiliki harapan besar agar 9 calon anggota terpilih ini bisa maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Baik dari segi anggaran, fasilitas maupun SDM. Serta, berpegang teguh pada independensi dan nondiskriminatif dalam menanganani dan menindaklanjuti maladministrasi pelayanan lembaga negara.

"Ombudsman RI diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan negara, agar setiap warga negara memperoleh rasa aman dalam pelayanan publik. Serta, meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan praktik-praktik maladministrasi, diskriminasi, korupsi, kolusi, nepotisme, budaya hukum nasional dan supremasi hukum yang berintikan kebenaran keadilan," harapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
4 Suporter Tewas, Meksiko...
4 Suporter Tewas, Meksiko Perketat Pengamanan Jelang Lawan Inggris
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Berita Terkini
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved