Butuh Intervensi Negara Hadapi Triopoli Google, Facebook dan Amazon

Senin, 08 Februari 2021 - 13:22 WIB
loading...
Butuh Intervensi Negara...
Dewan Pers mendorong intervensi negara untuk menghadapi triopoli iklan digital Google, Facebook, dan Amazon. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Penguasaan lebih dari separuh belanja iklan secara global oleh tiga perusahaan raksasa dunia telah berdampak pada industri media massa di Tanah Air. Karena itulah Dewan Pers mendorong ada intervensi negara untuk membantu perusahaan pers nasional.

Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo membeberkan data bahwa 56% dari belanja iklan di global dikuasai Google atau alfabet, Facebook , dan Amazon . Sementara 41% sisanya diperebutkan oleh ribuan media massa, baik cetak, radio, dan televisi. Fenomena ini menyebabkan surplus pemusatan ekonomi yang belum pernah terjadi dalam sejarah.

"Google disebut itu dianggap sebagai perusahaan tidak lazim lagi karena begitu besar kekuatannya begitu besar potensinya, skala leverage dan begitu besar pengaruhnya," kata Agus dalam Konvensi Nasional Media Massa 2021 bertajuk Pers Nasional Bangkit dari Krisis Akibat Pandemi Covid-19 & Tekanan Disrupsi Digital, Senin (8/2/2021).

(Baca: Microsoft Restui Google Bayar Konten Berita)

Saking hebatnya, lanjut Agus, ketiga perusahaan itu dapat melakukan surveilans dan perusahaan mampu mengubah arah politik berbagai negara. Situasi ini tidak bisa dianggap enteng. Menurut Agus, butuh kerjasama yang baik antara pemilik media dengan regulator atau pemerintah.

"Oleh karena itu intervensi negara itu dibutuhkan bukan untuk lawan Google dan Facebook, untuk membuat Facebook dan Google itu tidak melakukan monopoli, pemusatan ekonomi yang berlebihan itu. Nah dalam konteks inilah muncul dorongan publik untuk membuat regulasi hak pengelola media terkait dengan proses agregasi berita," jelasnya.

(Baca: Live Facebook, Demo Tuntut Pembebasan Suu Kyi Disambut Tembakan)

Ia memberikan tips kepada pemerintah dan para pemilik media dalam rangka 'memerangi monopoli Google dan Facebook'. "Pertama, pelajari seluk beluk negosiasi dengan platform digital. Kedua, membangun soliditas di antara pengelola media dan ketiga, berdialog dengan platform digital pelajari regulasi yang telah ada," ungkapnya.

Meskipun begitu, Agus juga mengingatkan beberapa hal yang mesti dihindari oleh regulator atau pemerintah dalam kondisi ini. "Jangan sampai regulasi secara berlebihan, sekuritisasi terhadap ranah kebebasan warga dan reduksi dampak positif digitalisasi," imbau Agus.

Caption: Screenshoot Agus Sudibyo Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar negeri Dewan Per
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)