Kwik Kian Gie Takut Kemukakan Pendapat, Pengamat: Indonesia dalam Fase Peralihan

Senin, 08 Februari 2021 - 08:14 WIB
loading...
Kwik Kian Gie Takut Kemukakan Pendapat, Pengamat: Indonesia dalam Fase Peralihan
Ekonom Kwik Kian Gie mengaku tidak pernah setakut saat ini dalam mengemukakan pendapat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menilai, kebebasan berpendapat dan berekspresi saat ini masih berada dalam batas kewajaran. Hal ini dikatakan Arman menanggapi pernyataan ekonom senior, Kwik Kian Gie yang merasa takut mengemukakan pendapatnya dibandingkan pada saat rezim Orde Baru (Orba).

Menurut Arman, artinya jika kondisi saat ini dibandingkan dengan zaman Orba tentu kebebasan berpendapat dan berekspresi jauh lebih baik, yakni masyarakat bisa menyampaikan pendapat dan ekspresi lebih leluasa, karena perkembangan media elekronik saat itu belum maju.

"Terkait aroma belenggu kebebasan berpendapat saat ini terjadi hanyalah dampak dari format kebebasan di tengah masyarakat yang memang masih carut-marut, serangan fasilitas sosial media tidak diimbangi dengan pemahaman yang ideal oleh masyarakat terkait kebebasan itu sendiri," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/2/2021).



Alhasil, kata Arman, baik orang yang berpendapat maupun masyarakat atau lembaga yang berwenang merespons dalam bentuk seadanya, bahkan ada juga sporadis karena budaya lama yang belum bisa dilepaskan.

Di sisi lain, terkadang sanksi sosial langsung diterima masyarakat, meski kita sadar betul sanksi itu bukan dari pemahaman yang memadai. Sialnya lembaga yang harusnya memberikan pemahaman format yang ideal terkadang terbawa oleh asumsi yang absurd dari respon masyarakat tadi.

Maka itu, lulusan kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) ini berpandangan, suatu kewajaran adanya rambu-rambu yang dianggap sesuai dengan nilai dan budaya dalam sebuah format kebebasan, meski ada saja yang merespon sebagai bentuk belenggu baru.



"Intinya negara ini sedang berada dalam fase peralihan, dalam fase ini pasti ada nilai maupun aturan yang masih sengkarut, sehingga wajar juga jika indek kebebasan negara kita masih turun naik seiring dengan pembentukan format baru tadi," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)