Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh

Minggu, 07 Februari 2021 - 18:18 WIB
loading...
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Sebagian partai politik (parpol) besar dan kecil ramai-ramai menolak draf RUU tentang Pemilu yang merevisi UU Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 10/2016. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagian partai politik (parpol) besar dan kecil ramai-ramai menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu yang merevisi UU Pemilu Nomor 7/2017 dan UU Pilkada Nomor 10/2016, termasuk juga pemerintah dan parpol nonparlemen.

Awalnya, semua fraksi di Komisi II DPR awalnya kompak untuk menusulkan RUU Pemilu sebagai usul inisiatif DPR. (Baca juga: Eks Komisioner KPU Sebut Motif Revisi UU Pemilu Jadi Rutinitas)

Menyikapi hal ini, Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, sikap parpol dan juga pemerintah yang menunda merevisi UU Pemilu ini sangat aneh, karena RUU Pemilu sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Menkumham Yasonna Laoly yang merupakan wakil pemerintah.

(Baca juga: Takut Tersingkir Jadi Alasan Partai Besar dan Kecil Tolak RUU Pemilu)

"Menurut saya ini sangat patut dipertanyakan dan juga menjadi sangat aneh baik partai politik maupun pemerintah merasa tidak perlu melakukan revisi UU Pemilu," kata Fadli dalam webinar yang bertajuk "Maju-Mundur Revisi UU Pemilu" yang disiarkan di Youtube Perludem, Minggu (7/2/2021).

(Baca juga: PBB Apresiasi Langkah Jokowi Tolak Revisi UU Pemilu)

Menurut Fadli, alasan parpol dan pemerintah untuk menunda revisi UU Pemilu itu tidak didasarkan pada situasi kontestasi demokrasi dan kerangka hukum UU Pemilu.

Sebaliknya, Fadli menilai bahwa kerangka hukum dalam UU Pemilu saat ini bermasalah dan banyak hal yang perlu diperbaiki. Karenanya, DPR sepatutnya menyetujui revisi UU Pemilu pada 14 Januari 2021 lalu sebagaimana persetujuan Prolegnas Prioritas 2021.

"Kalau menggunakan alasan itu apakah Undang-Undang sekarang sudah memadai untuk digunakan dalam jangka waktu yang panjang? Menurut saya jawabannya tidak. Ada banyak aspek yang harus diperbaiki dan dikuatkan," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved