Presiden Seharusnya Taat Hukum dan Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:16 WIB
loading...
A A A
“Sebab, mestinya prioritas penggunaan anggaran tadi kan untuk belanja kesehatan masyarakat, termasuk untuk nomboki BPJS. Ini kan aneh. Di satu sisi anggaran belanja ditambah dengan dalih darurat kesehatan, namun beban iuran kesehatan masyarakat justru ditambah hampir seratus persen. Sungguh ironis,” tandasnya.

Jadi, lanjut Fadliu, anggaran yang besar tadi untuk belanja apa sebenarnya, kalau tidak digunakan untuk membantu belanja kesehatan dasar seperti BPJS ini?!

Kenaikan hampir 100% tarif BPJS di tengah pandemi ini kian menguatkan kecurigaan banyak pihak kalau tambahan anggaran APBN 2020 lebih dari Rp400 triliun yang dirancang oleh pemerintah sebenarnya tidak digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan yang lain.

“Apalagi, kalau kita membaca Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 lalu, yang mematok anggaran Rp318 triliun bagi pemulihan ekonomi nasional. Anggaran itu habis untuk membiayai restrukturisasi kredit, rekapitalisasi perbankan, relaksasi pajak, serta menalangi modal BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” paparnya.

Apa artinya?
Anggaran publik tidak digunakan untuk menolong sebagian besar masyarakat, tetapi malah digunakan untuk menolong korporasi dan BUMN. “Menurut saya, ini tragis sekali. Darurat kesehatan digunakan untuk mencaplok anggaran publik secara besar-besaran, bukan untuk belanja kesehatan itu sendiri, tapi untuk belanja kepentingan oligarki ekonomi,” ujarnya.

Jadi, kalau presiden dan pemerintahan ini merasa masih memiliki empati dan nurani, Perpres No. 64/2020 sebaiknya segera dicabut. Apalagi, presiden seharusnya bisa jadi contoh praktik taat terhadap hukum. “Patuhilah putusan MA, jangan malah mengakalinya dengan menerbitkan Perpres No. 64/2020,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Danantara Terwujud...
Prabowo: Danantara Terwujud karena Dukungan Presiden Sebelumnya
Fadli Zon: Loyalitas...
Fadli Zon: Loyalitas Partai Berakhir ketika Loyalitas Negara Dimulai
Paripurna DPR Lantik...
Paripurna DPR Lantik Pengganti Fadli Zon-Sugiono, Jamal Mirdad Kembali ke Senayan
Soal Riset OCRP, Prabowo...
Soal Riset OCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Museum Palestina di Indonesia
Menteri Kebudayaan Fadli...
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Diangkat Jadi Ketua Dewan Kehormatan FKA ESQ
Fadli Zon Tegaskan Indonesia...
Fadli Zon Tegaskan Indonesia Sebagai Peradaban Tertua Dunia di Pameran 130 Tahun Pithecanthropus Erectus
Fadli Zon Tepis Pembredelan...
Fadli Zon Tepis Pembredelan Pameran Lukisan Yos Suprapto
Lukisannya Disebut Vulgar,...
Lukisannya Disebut Vulgar, Yos Suprapto: Telanjang Simbol Kepolosan
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved