Antisipasi Hoaks, Menkumham Tekankan Literasi Digital kepada Masyarakat

Jum'at, 05 Februari 2021 - 07:52 WIB
loading...
Antisipasi Hoaks, Menkumham Tekankan Literasi Digital kepada Masyarakat
Menkumham Yasonna menyebut saat ini tingkat informasi hoaks sangat tinggi. Dia berharap, pendidikan literasi digital pada masyarakat harus terus digalakkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut saat ini tingkat informasi hoaks masih sangat tinggi. Dia berharap, pendidikan literasi digital pada masyarakat harus terus digalakkan.

(Baca juga: Bupati Takalar Imbau Warga Jangan Percaya Hoaks Vaksin Covid-19)

Hal itu dikatakan Yasonna saat menjadi menjadi pembicara kunci dalam seminar 'Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media mainstream di Era Disrupsi Medsos', Kamis (4/2/2021).

(Baca juga: Kabar Soal Vaksin Sering Dibikin Hoaks, Erick Thohir Jengkel)

Dia menyebut saat ini informasi hoaks tercatat masih sangat tinggi di Indonesia. Hal itu terjadi akibat dari banyaknya masyarakat Indonesia yang masih belum dapat menganalisa informasi yang beredar di media sosial.

(Baca juga: Sebar Hoaks Vaksin di Facebook, Pegawai Honorer di Kalbar Diringkus)

"Tidak semua netizen mampu menganalisa konten-konten yang bertebaran di media sosial. Apakah hoaks atau hak? Ke depan, literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan masyarakat," kata Yasonna.

Dalam diskusi yang sama, Wamenkumham Edward OS Hiariej menyampaikan pentingnya media mainstream untuk masyarakat. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini media mainstream sebagai sumber informasi yang terpercaya.

Meski media mainstream dapat hadir dengan kecepatan informasinya. Namun, sampai saat ini sulit menangkal informasi hoaks melalui medsos. Masalah tersebut menjadi tantangan bersama si tengah perkembangan industri media.

"Dalam mengatasi persoalan ini, negara hadir melindungi masyarakat dari fenomena half truth, hoaks dan berbagai bentuk disinformasi yang lahir dari akun-akun media sosial dengan menggunakan UU ITE," jelasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1610 seconds (0.1#10.140)