SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Dikritisi Waketum MUI Anwar Abbas

Kamis, 04 Februari 2021 - 09:34 WIB
loading...
SKB 3 Menteri tentang...
SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Dikritisi Waketum MUI Anwar Abbas. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri telah diteken. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan, Indonesia harus menjadi negara religius.

Menurut Anwar, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini seperti dikatakan dalam pasal 29 ayat 1 adalah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya negara kita harus menjadi negara religius, bukan negara sekuler. "Oleh karena itu UU dan peraturan serta kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR dalam semua bidang kehidupan termasuk dalam dunia pendidikan harus didasarkan dan berdasarkan kepada nilai-nilai dari ajaran agama," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (4/2/2021).

Lanjut Anwar, dalam hal yang terkait dengan pakaian seragam anak sekolah misalnya, karena para siswa dan siswi kita tersebut masih berada dalam masa formatif atau pertumbuhan dan perkembangan, kita sebagai orang yang sudah dewasa terutama para gurunya harus mampu membimbing dan mengarahkan mereka untuk menjadi anak yang baik.

Baca juga: Ngeri, Mendikbut Ancam Cabut Dana BOS bagi Sekolah Langgar SKB 3 Menteri


Untuk itu, negara atau dalam hal ini pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya, tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing.

"Sehingga tujuan dari sistem pendidikan nasional yang kita canangkan yaitu untuk membuat peserta didik bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan seterusnya dapat tercapai," tuturnya.

Menurut pengamat sosial ekonomi dan keagamaan ini, kita sebagai warga bangsa yang berpedoman kepada UUD 1945, maka sesuai dengan isi dari Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 negara harus bisa menjadikan agama sebagai kaidah penuntun di dalam kehidupan kita termasuk dalam kehidupan di dunia pendidikan.

Baca juga: Ini Esensi SKB 3 Menteri tentang Seragam dan Atribut di Sekolah

Untuk itu, katanya, supaya membuat anak-anak didik kita menjadi orang yang beriman dan bertakwa negara harus mewajibkan dan menyuruh para muridnya untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing.

"Oleh karena itu siswi-siswi kita yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu semestinya sesuai dengan konstitusi harus kita wajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya itu, karena kita ingin membuat negara kita dan anak-anak didik serta warga bangsa ini akan menjadi orang-orang dan warga bangsa yang toleran dan religius, bukan menjadi orang-orang yang sekuler," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved