Dapat Izin Kemenkes, Menhub: Alat Penyaring Corona Genose Siap Digunakan

Rabu, 03 Februari 2021 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Tim Penemu GeNose dari UGM, Eko Fajar mengatakan, riset terhadap GeNose sudah dilakukan sejak lama dan sampai saat ini masih terus disempurnakan agar bisa dimanfaatkan lebih banyak lagi oleh masyarakat.

"Kami sudah mulai riset sejak 2009 hingga sekarang. Riset kami akhirnya membuahkan hasil dan sudah mulai digunakan masyarakat. Terima kasih atas dukungan Menristek dan Menhub. Kami masih terus menyempurnakan alat ini agar bisa digunakan di seluruh lini. Kami mohon dukungan dari seluruh masyrakat Indonesia," ujar Eko Fajar.

Penggunaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR, tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kemudian, Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran No 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pada SE No 11 disebutkan bahwa individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari s.d 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirut PT KAI Didiek Hartantyo, dan Tim GeNose UGM.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Rekomendasi
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Siap-siap, Ibu Hamil...
Siap-siap, Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved