DPD Minta Pemerintah Beri Kepastian Kelanjutan Pemekaran

Selasa, 02 Februari 2021 - 19:05 WIB
loading...
DPD Minta Pemerintah...
Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto meminta pemerintah memberikan kepastian kelanjutan pemekaran wilayah. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto meminta pemerintah memberikan kepastian kelanjutan pemekaran wilayah . Tujuannya, untuk memberi kepastian terhadap daerah-daerah yang telah melakukan usulan pemekaran.

“Kepastian sampai kapan moratorium (penghentian sementara, Red) diberlakukan harus ditetapkan. Jangan menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan,” ujar Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini dalam rapat kerja dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Abraham memahami bahwa kesiapan anggaran negara menjadi kendalanya. Terlebih, anggaran negara tersedot untuk mengatasi pandemi COVID-19 sekarang ini. Akan tetapi, Abraham mengingatkan di tiap-tiap daerah memiliki potensi masing-masing.

Ada kekayaan alam yang tersedia di berbagai daerah sebagai modal membangun daerah pemekaran. Berbagai sumber tersebut dapat digunakan untuk membiayai pemekaran.

“Sekarang masalahnya, mau pemekaran dulu supaya ekonomi daerah tumbuh dan bergerak atau menunggu sampai tersedia anggaran yang cukup, baru setelah itu dilakukan pemekaran. Kalau kita lihat di daerah-daerah itu kan, banyak sekali kekayaannya. Sumber daya manusia (SDM) juga banyak. Maka buka saja seluas-luasnya pemekaran itu, nanti setelah itu baru dievaluasi, mana yang berhasil dan mana yang gagal,” jelasnya.

Menurut dia, daerah diberi kewenangan untuk mengurus sendiri ketika dilakukan pemekaran, terutama menyangkut pengelolaan sumber daya alam. Contohnya, kewenangan mengurus hasil laut yang tidak perlu lagi dipegang oleh pemerintah pusat tetapi diberikan kepada daerah.

Kemudian pengelolaan tambang, minyak bumi dan kekayaan alam satu daerah bisa kelola langsung oleh daerah tanpa pemerintah pusat harus membatasinya. Kata Abraham, bangsa ini perlu belajar dari Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan dalam program pemekaran wilayah.

Yang dilakukan negara-negara itu adalah membangun berbagai infrastruktur dasar di tiap-tiap daerah. Misalnya jalan, jembatan, gedung pemerintahan, dan sebagainya. Setelah itu, pemekaran dibuka seluas-luasnya. Hasilnya daerah yang dimekarkan menjadi maju karena infrastruktur sudah tersedia.

“Kita juga bisa lakukan itu. Proyek-proyek infrastruktur seperti dibangun Pak Jokowi memang harus diperbanyak. Setelah itu tinggal memekarkan daerah. Nanti daerah sudah bisa mandiri dan kelola dirinya karena sudah tersedia berbagai infrastruktur. Tinggal dia mengelola alam yang ada,” paparKetua Kadin NTT itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, kepastian kelanjutan pemekaran juga harus ditetapkan karena dari hasil evaluasi DPD RI terhadap 223 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah dilakukan, hanya 10 daerah yang kinerjanya dianggap kurang. Sementara daerah-daerah lain tidak masalah.

Bahkan pemerintah tidak melakukan kebijakan penggabungan kembali ke daerah induk terhadap daerah-daerah gagal. “Kalau begini kan, berarti daerah pemekaran berhasil semua. Maka harus dilanjutkan kalau hanya 10 daerah yang gagal,” ujar Abraham.

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Teras meminta pemerintah segera memberi kepastian sampai kapan kebijakan moratorium dilakukan. “Kami selaku wakil daerah perlu mendapatkan kepastian itu. Karena kami selalu ditanya oleh masyarakat di daerah,” ujar Teras.

Teras menyadari masalah pemekaran memang tidak mudah. Akan tetapi, jika pemerintah sudah punya desain yang lengkap, termasuk sampai kapan pemekaran terakhir dilakukan, maka hal itu bisa dicicil tiap tahun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)