Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Selasa, 02 Februari 2021 - 17:02 WIB
loading...
Sambangi Ketua Mahkamah...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Dok Humas Polri
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kali ini, Listyo Sigit berkunjung Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin . Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

Baca Juga: Kapolri Berkunjung ke Mahkamah Agung

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Sigit di Gedung MA, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Rokok Mahal, Jumlah Perokok Usia Muda Ditargetkan Turun 8,7%

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian. "Tilang elektronik tentunya merubah pola yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.

Baca Juga: Kapolri dan KSAU Sepakat Gencarkan Penegakan Protokol Kesehatan

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Baca Juga: Keberadaannya Misterius, NLD Minta Aung San Suu Kyi Dibebaskan

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit.

Baca Juga: Harlah NU ke-95, Kapolri Listyo Sigit: Semoga NU dan Polri Bersinergi Menjaga Keutuhan NKRI

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)