Soal Perubahan Iklim, Indonesia Pegang Kesepakatan Perjanjian Internasional
Selasa, 02 Februari 2021 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Perubahan Iklim dengan NU dan Muhammadiyah)
Lebih lanjut dikemukakan Mahendra, prinsip itu juga kadang dilupakan, di level antar negara juga begitu, apakah itu dari kacamata menjaga pertumbuhan, dan mengatasi kemiskinan, itu dianggap bukan merupakan hak yang sama bagi negara berkembang untuk menjaga keseimbangan, menjaga lingkungan dan untuk pembangunan sosial ekonomi (bottom line).
Mahendera menjelaskan, di negara-negara maju, isu kesenjangan sosial atau pembangunan sosial-ekonomi diangap sebagai hampir memasuki masa puncak dan tidak lagi jadi isu dan tidak terkait dengan iklim. Persepsi yang berbeda ini atau cara penyampaian dan cara pandang berbeda, bisa menimbulkan salah pengertian.
"Ini yang lagi lagi, diplomasi iklim harus disampaikan konteks dan komitmen serta tujuan yang menyeluruh, dan apa yang sudah disepakati bersama tidak dipenggal penggal sehingga merugikan pihak pihak tertentu. Kemudian terkait dengan CBDR, hak-hak negara berkembang untuk menjaga keseimbangan lingkungannya juga tak terganggu," ujar Mahendra.
Persoalan ini lanjut Mahendra, yang terkadang kita jumpai, baik di tingkat multilateral yang ingin memaksakan pada pihak tertentu yang seakan akan sama atau dalam hubungan bilateral yang berkehendak sama, bahkan di tingkat yang sifatnya bukan pemerintah, baik bisnis, lembaga keuangan, semata-mata menerapkan standar tertentu harus begitu, karena alasan standar di negara pusatnya seperti itu, padahal dia ada di negara berkembang. Atau melakukan pembiayaan finansial di negara berkembang yang tujuannya mengatasi kemiskian.
Lebih lanjut dikemukakan Mahendra, prinsip itu juga kadang dilupakan, di level antar negara juga begitu, apakah itu dari kacamata menjaga pertumbuhan, dan mengatasi kemiskinan, itu dianggap bukan merupakan hak yang sama bagi negara berkembang untuk menjaga keseimbangan, menjaga lingkungan dan untuk pembangunan sosial ekonomi (bottom line).
Mahendera menjelaskan, di negara-negara maju, isu kesenjangan sosial atau pembangunan sosial-ekonomi diangap sebagai hampir memasuki masa puncak dan tidak lagi jadi isu dan tidak terkait dengan iklim. Persepsi yang berbeda ini atau cara penyampaian dan cara pandang berbeda, bisa menimbulkan salah pengertian.
"Ini yang lagi lagi, diplomasi iklim harus disampaikan konteks dan komitmen serta tujuan yang menyeluruh, dan apa yang sudah disepakati bersama tidak dipenggal penggal sehingga merugikan pihak pihak tertentu. Kemudian terkait dengan CBDR, hak-hak negara berkembang untuk menjaga keseimbangan lingkungannya juga tak terganggu," ujar Mahendra.
Persoalan ini lanjut Mahendra, yang terkadang kita jumpai, baik di tingkat multilateral yang ingin memaksakan pada pihak tertentu yang seakan akan sama atau dalam hubungan bilateral yang berkehendak sama, bahkan di tingkat yang sifatnya bukan pemerintah, baik bisnis, lembaga keuangan, semata-mata menerapkan standar tertentu harus begitu, karena alasan standar di negara pusatnya seperti itu, padahal dia ada di negara berkembang. Atau melakukan pembiayaan finansial di negara berkembang yang tujuannya mengatasi kemiskian.
Lihat Juga :