Menpan RB: IPK Turun Harus Disikapi sebagai Introspeksi untuk Perbaikan
loading...

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan penurunan IPK Indonesia 2020 harus disikapi sebagai bahan introspeksi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indeks Persepsi Korupsi ( IPK) Indonesia mengalami penurunan dari skor 40 pada tahun 2019 menjadi 37 pada tahun 2020. Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hal ini harus disikapi sebagai bahan introspeksi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Turunnya IPK harus disikapi sebaga introspeksi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (1/2/2021). Baca juga: MAKI Beberkan Faktor Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Tjahjo mengatakan bahwa masalah korupsi ini sebenarnya dihadapkan pada masalah niat dan kesempatan.“Korupsi terjadi karena niat dan kesempatan korupsi bertemu,” ucapnya.
Dia menilai dalam hal kesempatan erat kaitannya dengan sistem. Menurutnya, pemerintah sebenarnya terus melakukan perbaikan sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan melalui reformasi birokrasi sebenarnya terus dilakukan. Salah satunya melalui perbaikan tata kelola dan pelayanan publik,” jelasnya.
“Turunnya IPK harus disikapi sebaga introspeksi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (1/2/2021). Baca juga: MAKI Beberkan Faktor Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Tjahjo mengatakan bahwa masalah korupsi ini sebenarnya dihadapkan pada masalah niat dan kesempatan.“Korupsi terjadi karena niat dan kesempatan korupsi bertemu,” ucapnya.
Dia menilai dalam hal kesempatan erat kaitannya dengan sistem. Menurutnya, pemerintah sebenarnya terus melakukan perbaikan sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan melalui reformasi birokrasi sebenarnya terus dilakukan. Salah satunya melalui perbaikan tata kelola dan pelayanan publik,” jelasnya.
Lihat Juga :