MAKI Beberkan Faktor Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Minggu, 31 Januari 2021 - 05:26 WIB
loading...
MAKI Beberkan Faktor...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa atas turunnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) beberapa waktu lalu merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun sebanyak tiga poin dari 40 menjadi 37 poin. Akibatnya, Indonesia disalip oleh negara tetangga Timor Leste.

Atas kemerosotan IPK tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa. Padahal, dia berharap skor tersebut dapat bertambah di setiap tahunnya. "Ya terus terang saja, saya malu sebagai aktivis antikorupsi yang lama berjuang sejak 1999, dengan berharap IPK ini makin naik, dan itupun sebenarnya baru level di bawah 50. Berarti di bawah separuhnya, tapi kemudian turun, dari 40 menjadi 37, bahkan di bawah Timor Timur yang sejak 2018 ada gejolak politik dan sedikit ada ketegangan, itu kan memalukan juga," katanya saat dihubungi, Minggu (31/1/2021). Baca juga: Tiga Makna Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia versi ICW

Dia menduga kondisi itu dipengaruhi sejumlah indikator, misalnya revisi Undang-Undang KPK sampai dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah (KPK). "Jadi masyakat ini kemudian tidak percaya lagi ya terhadap KPK," tuturnya. Baca juga: IPK Indonesia 2020 Anjlok, Indikator Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran

Selain itu, beberapa institusi penegak hukum turut disorot oleh Boyamin. Misalnya, di Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kasus korupsi Jiwasraya yang dinilai tak menyentuh secara keseluruhan, dan kasus korupsi PT Pelindo II oleh RJ Lino yang mangkrak di tangan kepolisian. "Lembaga yang lain juga belum berprestasi banyak di posisi misalnya Kejaksaan Agung juga begitu meskipun Jiwasraya hukuman seumur hidup. Tapi kan masih ada keraguan karena tidak dianggap belum menyentuh semua pihak yang dianggap merugikan Jiwasraya. Di kepolisian juga begitu banyak perkara yang mangkrak misalnya RJ Lino, kemudian lahan Cengkareng yang zaman Pak Ahok, kemudian perkara penanganan korupsi yang masih berlarut-larut di kepolisian," katanya melanjutkan.

Lalu, di sistem pemerintahan, kata Boyamin, dalam beberapa prosesnya belum mendukung adanya pemberantasan korupsi. Hal ini terbukti dari ditetapkannya dua menteri menjadi tersangka, yaitu Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. "Contohnya kasus ekspor benur dan Bansos itukan satu rangkaian yang kemudian dari 2020 bahwa perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban kegiatan, pengadaan barang jasa pemerintah, maupun kegiatan anggaran menjadikan satu proses yang belum ada perbaikan bahkan ada penurunan," ucapnya.

Boyamin mengaku, sepakat dengan pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut indikator turunnya IPK Indonesia karena revisi UU KPK dan maraknya korting hukumn oleh Mahkamah Agung (MA).Oleh karenanya, dia mendesak agar revisi UU KPK dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dia menilai, revisi tersebut cacat formil. "Untuk perbaikan ke depan. Salah satunya revisi Undang-Undang KPK batalkan dan itu saya masih berharap pada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan itu. Karena proses persetujuan DPR kan secara formal dan tidak terpenuhi atau cacat. Pendapat Pak Mahfud juga hukuman harusya semakin berat dan MA jangan kemudian mengkorting ketika orang melakukan kasasi atau peninjauan kembali (PK)," imbuhnya.

Dia pun menyinggung tidak adanya mantan Hakim Agung Ma, Artidjo Kautsar. Menurutnya, saat zaman Artidjo, banyak koruptor yang hukumannya malah bertambah saat melakukn kasasi dan PK. Seharusnya, hal itu pun bisa dilakukan lagi oleh MA. "Bahkan kalau perlu ditambah hukumannya, seperti pas zamannya Pak Artidjo. Ketika ada Pak Artidjo kan naik, juga persepsi kita naik. Ketika Pak Artidjo pensiun banyak korting dan kemudian menurun," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved