BKN Sebut 138.439 NIP CPNS 2019 Telah Ditetapkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 138.775 pelamar telah dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019. Di mana dari jumlah tersebut, sebanyak 138.646 telah diusulkan untuk nomor induk pegawai (NIP) kepada BKN.
(Baca juga: Terungkap, Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI dari Keluarga TNI AU)
"Dari jumlah tersebut 138.439 sudah ditetapkan NIPnya. Lalu 11 diantaranya berkas tidak lengkap dan 13 tidak memenuhi syarat. Sementara sisanya 183 masih dalam tahap penyelesaian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
(Baca juga: Sejumlah Pesan Siti Nurbaya kepada CPNS Kementerian LHK Formasi 2019)
Paryono menyebut bahwa memang ada kemungkinan NIP tidak akan ditetapkan jika tidak memenuhi syarat. "Kalau tidak memenuhi syarat (TMS) ya tidak ditetapkan," ungkapnya.
(Baca juga: 526 CPNS Terima SK di Lingkup Pemkot Makassar Belum Dapat TPP)
Namun menurutnya, data ini akan terus bergerak. Pasalnya proses penetapan NIP masih terus berjalan. "Masih dalam proses. Itu progress tadi pagi. Ini akan terus bergerak naik," ujarnya.
Baca juga: Kemenpan RB: Usulan Kebutuhan 1 Juta Formasi PPPK Guru Belum Capai Target
Seperti diketahui, setelah BKN penetapan NIP CPNS maka instansi masing-masing akan mengeluarkan SK CPNS. Penerbitan SK tersebut diberikan waktu maksimal 30 hari setelah penetapan NIP.
(Baca juga: Terungkap, Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI dari Keluarga TNI AU)
"Dari jumlah tersebut 138.439 sudah ditetapkan NIPnya. Lalu 11 diantaranya berkas tidak lengkap dan 13 tidak memenuhi syarat. Sementara sisanya 183 masih dalam tahap penyelesaian," kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
(Baca juga: Sejumlah Pesan Siti Nurbaya kepada CPNS Kementerian LHK Formasi 2019)
Paryono menyebut bahwa memang ada kemungkinan NIP tidak akan ditetapkan jika tidak memenuhi syarat. "Kalau tidak memenuhi syarat (TMS) ya tidak ditetapkan," ungkapnya.
(Baca juga: 526 CPNS Terima SK di Lingkup Pemkot Makassar Belum Dapat TPP)
Namun menurutnya, data ini akan terus bergerak. Pasalnya proses penetapan NIP masih terus berjalan. "Masih dalam proses. Itu progress tadi pagi. Ini akan terus bergerak naik," ujarnya.
Baca juga: Kemenpan RB: Usulan Kebutuhan 1 Juta Formasi PPPK Guru Belum Capai Target
Seperti diketahui, setelah BKN penetapan NIP CPNS maka instansi masing-masing akan mengeluarkan SK CPNS. Penerbitan SK tersebut diberikan waktu maksimal 30 hari setelah penetapan NIP.
(maf)