Begini Proses Karantina yang Wajib Diikuti Jamaah Umrah saat Pandemi Covid-19
Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Jika hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif, maka jamaah diperkenankan terbang. Sedangkan jika positif COVID-19, maka umrah ditunda sampai dinyatakan sembuh dari virus tersebut.
Lebih lanjut setelah tiba di Tanah Suci, jamaah masih harus menjalani tes PCR dan karantina selama 3 hari.
Sekadar informasi, Pemerintah Arab Saudi memberikan 800-1.000 kuota umrah per hari untuk Indonesia. Tak hanya itu, aturan pembatasan usia pun telah dilonggarkan. Dari sebelumnya umrah hanya boleh untuk mereka yang berusia 18-50 tahun kini menjadi 18-60 tahun.
"Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jamaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun," kata Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary beberapa waktu lalu.
(abd)
Lihat Juga :