BPK Temui Jaksa Agung, Ada Apa?

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:37 WIB
loading...
BPK Temui Jaksa Agung,...
Jaksa Agung ST Burhanuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi di Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung , Jumat (29/1/2021). Dalam pertemuan itu, BPK tidak melakukan pembacaan mengenai sejumlah kasus yang ada di Kejagung seperti dugaan korupsi PT Asabri, Pelindo, maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) I BPK, Hendra Susanto mengatakan, kedatangannya ke Kejagung untuk menyampaikan pengelolaan keuangan di Kejaksaan Agung tahun 2020. Semua keuangan baik belanja barang dan tata kelola aset juga diperiksa.

"Jadi uang yang diserahkan dipercayakan pemerintah kepada Kejaksaan Agung, endingnya kami periksa,” kata Hendra di lokasi.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Kejaksaan Agung Adalah Wajah Pemerintah

Hendra menjelaskan, dalam pertemuan tersebut tidak membahas perhitungan kerugian negara dari kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Mereka hanya berfokus pada pemeriksaan pengelolaan keuangan Korps Adhyaksa. "Terkait dengan kasus, kita tidak membicarakan kearah kasus-kasus. Misalnya kerugian uang negara di kasus-kasus," tambah Hendra.

Dia menegaskan, BPK memang bertugas membantu Kejagung untuk menghitung kerugian negara dari kasus yang ditangani. Misalnya, pada kasus Jiwasraya, BPK bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian negaranya.

"BPK tugasnya menghitung kerugian negaranya, kerugian sudah selesai dihitung, kerugiannya sekitar Rp16,8 Triliun di Jiwasraya. Sudah disidangkan, dituntut dan sudah ada putusan," lanjut Hendra.

Baca juga: Selama 2020, Kejaksaan Agung Berhasil Meringkus 146 Buronan

Ia menyebut, tak hanya Kejaksaan Agung, BPK juga melakukan perhitungan negara secara beruntut terhadap Kementerian/Lembaga lainnya. “Semua sedang diperiksa terkait tata kelola keuangan negaranya," tutur Hendra.

Dia meyakini, Kejagung akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, selama empat tahun berturut-turut, tata kelola keuangan di Kejaksaan Agung selalu baik.

"Berati, mendapatkan opini yang levelnya paling atas dan saya berharap juga tahun 2020. Karena sekarang tahun 2020, karena sekarang 2021. Saya berharap juga opininya masih sama, masih seperti yang dulu," katanya.

Hal yang sama dilontarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin. Dia menyebut, pertemuan itu tak membahas terkait kasus-kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung secara rinci.



Saat ditanya mengenai perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri, Burhanuddin pun enggan berkomentar banyak. Dia hanya menjawab, mereka segera mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi di plat merah itu setelah melakukan gelar perkara.

"Sudah disampaikan, kita punya calon tersangka. Sementara ini tujuh calon tersangka. Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan siapa-siapanya," kata Burhanuddin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Rekomendasi
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Berita Terkini
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved