Demokrat: Ambang Batas Parlemen dan Presiden Jangan Batasi Hak Rakyat
Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:01 WIB
loading...
Wasekjen Partai Demokrat Irwan berharap pemerintah dan DPR juga memikirkan hak rakyat sebelum memutuskan angka presidential dan parliamentary threshold. Foto/istFoto/ist
A
A
A
JAKARTA - Draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada ( RUU Pemilu ) mulai menjadi perdebatan, meskipun RUU tersebut belum masuk pembahasan.
Salah satu yang diperdebatkan adalah ambang batas parlemen ( parliamentary threshold ) dan juga ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Irwan mengatakan, kekuasaan tertinggi dalam negara yang menganut demokrasi konstitusional ada pada rakyat, untuk menggunakan haknya untuk memilih dan juga dipilih.
"Makin banyak pilihan makin bagus. Itulah daulat rakyat sesungguhnya," kata Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
(Baca:PBB Anggap Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bentuk Ketamakan Partai Besar)
Salah satu yang diperdebatkan adalah ambang batas parlemen ( parliamentary threshold ) dan juga ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Irwan mengatakan, kekuasaan tertinggi dalam negara yang menganut demokrasi konstitusional ada pada rakyat, untuk menggunakan haknya untuk memilih dan juga dipilih.
"Makin banyak pilihan makin bagus. Itulah daulat rakyat sesungguhnya," kata Irwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
(Baca:PBB Anggap Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bentuk Ketamakan Partai Besar)
Lihat Juga :