PBB Anggap Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bentuk Ketamakan Partai Besar
Senin, 25 Januari 2021 - 12:49 WIB
loading...
Wasekjen DPP PBB Meridian Ramadir. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Wacana menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 7 persen dinilai tidak masuk akal dan bentuk ketamakan partai-partai besar.
Menurut Wakil Sekjen Bidang Organisasi dan Pemerintahan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Meridian Ramadir, parliamentary threshold 4 persen seperti yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 terbukti melemahkan partai partai kecil dan partai-partai baru.
Baca juga : Benarkah Kebanyakan Manusia Bertuhan Lebih dari Satu?
"Wacana akan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold menjadi 7% serta di dalam draf UU tentang Pemilu tahun 2024 pada Pasal 251, dibatasinya untuk tingkat DPRD di kabupaten/kota dan provinsi menjadi minimal 3%, sungguh kebijakan ini tidak masuk di akal dan hanya akan menguntungkan bagi parpol parpol pesar terutama lima parpol yang berada di ranking teratas," jelas Meridian, Senin (25/1/2021).
Baca juga: HUT ke-22 PKPI, Diaz Hendropriyono Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen
Menurut Wakil Sekjen Bidang Organisasi dan Pemerintahan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Meridian Ramadir, parliamentary threshold 4 persen seperti yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 terbukti melemahkan partai partai kecil dan partai-partai baru.
Baca juga : Benarkah Kebanyakan Manusia Bertuhan Lebih dari Satu?
"Wacana akan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold menjadi 7% serta di dalam draf UU tentang Pemilu tahun 2024 pada Pasal 251, dibatasinya untuk tingkat DPRD di kabupaten/kota dan provinsi menjadi minimal 3%, sungguh kebijakan ini tidak masuk di akal dan hanya akan menguntungkan bagi parpol parpol pesar terutama lima parpol yang berada di ranking teratas," jelas Meridian, Senin (25/1/2021).
Baca juga: HUT ke-22 PKPI, Diaz Hendropriyono Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen
Lihat Juga :