KAHMI Yakin Gus Yaqut Perkuat Kekompakan Umat Islam dan Toleransi

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:27 WIB
loading...
KAHMI Yakin Gus Yaqut...
Pengurus Majelis Nasional Komite Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) telah bersilaturahmi dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta. Foto/dok Kemenag
A A A
JAKARTA - Pengurus Majelis Nasional Komite Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) telah bersilaturahmi dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta.

Dalam pertemuan yang digelar Rabu 27 Januari 2021, pengurus PB KAHMI yang datang bertemu Kemenag, yakni Viva Yoga Mauladi (Koordinator Presidium), Nasir Baesane (Bendahara Umum), Andi Faizal Jollong, Malanuang, dan M Saleh Mude (ketua bidang).

Menurut Viva Yoga, kedatangan pengurus KAHMI untuk menjalin komunikasi dialogis antara keluarga besar KAHMI dengan pemerintah, terutama menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Peran pemerintah dalam menggalang persatuan di internal umat dan antar umat beragama harus ditingkatkan kualitasnya.

“KAHMI yakin bahwa Gus Menteri akan dapat menjaga kekompakan umat Islam dan menjaga toleransi yang produktif antar umat beragama di Indonesia," ujar Viva Yoga dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Ingin Buktikan Kemenag Jadi Kementerian Semua Agama

Sementara Menag Yaqut Choulil atau Gus Yaqut berpesan agar KAHMI dapat menjadi nilai perekat di internal umat Islam Indonesia dan akan mendukung program KAHMI.

“Karena umat muslim itu mayoritas dan memunculkan problematika yang dinamis dan kompleks, maka saya menekankan perlu dibangun kondisi ukhuwah Islamiyah yang solid dan sinergis, yaitu hubungan yang harmonis, saling melengkapi, dan menghormati atas keperbedaan. Dan saya siap membantu program KAHMI untuk kepentingan umat dan bangsa,” tutur Gus .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Makin Panas, Kuasa Hukum...
Makin Panas, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tidak Tulus
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved