Komisi IX Minta Pemerintah Perbaiki Manajemen dan Kinerja BPJS Kesehatan

Sabtu, 16 Mei 2020 - 10:48 WIB
loading...
Komisi IX Minta Pemerintah...
Warga menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memerlukan perbaikan yang komprehensif agar defisit anggaran tidak terus terjadi. Harus ada solusi jangka pendek dan panjang sehingga jalan keluar dari masalah yang ada tidak hanya kenaikan iuran bulan.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai pemerintah tidak peka dan berempati terhadap situasi masyarakat yang sedang terpukul karena pandemi Covid-19. Kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sangat mencederai kemanusiaan.

"Kenaikan ini juga menjadi pil pahit bagi masyarakat di momen Lebaran tahun ini. Beban hidup rakyat sudah berat, makin bertambah berat dengan kenaikan beberapa produk," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Sabtu (16/5/2020).

Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah menetapkan iuran peserta mandiri BPJS Kelas I Rp150.000 dan Kelas II Rp100.000. Kenaikan itu berlaku pada 1 Juli 2020. Sementara itu, kelas III Rp25.500 dari seharusnya sebesar Rp42.000. Pemerintah menanggung Rp16.500, tapi Januari 2021 menjadi Rp35.000.

"Pemerintah harusnya fokus dalam penanganan kesehatan, terutama Covid-19, dengan menggunakan anggaran kesehatan yang sudah disiapkan. Jangan bikin pusing rakyat dengan kebijakan yang kontradiktif," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Netty memberikan saran yang harus dilakukan pemerintah untuk penyelesaian jangka pendek dan panjang. Pertama, sebaiknya melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS.

Langkah itu akan meredam gejolak di masyarakat karena kebijakan kenaikan premi BPJS Kesehatan. Pemerintah harus menjadi contoh yang baik sebagai institusi yang taat hukum. Bukan sebaliknya, tidak menaati putusan MA.

Kedua, penuhi hak kesehatan masyarakat, terutama yang tidak mampu dan prasejahtera. Itu merupakan kewajiban dan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai bentuk negara hadir melindungi kesehatan dan keselamatan rakyatnya.

"Kenaikan premi BPJS Kesehatan harus adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Pemerintah jangan memaksakan kehendak di luar kemampuan masyarakatnya," tuturnya. (Baca juga: KPK Harap Pemerintah Tinjau Kembali Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ).

Untuk solusi jangka panjang, Nett mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem jaminan kesehatan nasional. Dia mengusulkan melakukan kajian untuk menerapkan one single tarif untuk skema pembiayaan. Artinya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan lebih harus membayar biaya tambahan.

Selanjutnya, perlu ada perbaikan manajemen dan kinerja BPJS Kesehatan. Juga melakukan mitigasi fraud di fasilitas kesehtan tingkat pertama (FTKP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). "Jangan sampai pemerintah mengalokasi anggaran besar untuk menutup defisit yang diakibatkan kecurangan yang dilakukan faskes," katanya.

Terakhir, Netty mengutarakan pentingnya data yang akurat. Komisi IX sudah menyoroti kejelasan dan integrasi data yang dimiliki BPJS dan stakeholder lainnya, seperti data terpadu kesejateraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

"Jangan sampai, dari dulu hingga sekarang permasalahan ini tak kunjung selesai. Jika pemerintah beritikad baik, seharusnya hal ini sudah terpetakan dengan baik dan punya waktu penyelesaian," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved