Polisi Jaga Ketat Ruangan Sidang Aktivis KAMI Jumhur Hidayat

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:30 WIB
loading...
Polisi Jaga Ketat Ruangan...
Sidang Jumhur Hidayat yang beragendakan pembacaan eksepsi di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH tampak dijaga ketat oleh personel kepolisian. FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis KAMI, Jumhur Hidayat pada Kamis (28/1/2021) ini, dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa. Adapun persidangan itu dijaga ketat oleh personel kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi itu dimulai pada Kamis (28/1/2021) siang di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH. Adapun ruangan sidang itu tampak dijaga ketat oleh personel kepolisian.

Baca juga: Sidang Syahganda Berlangsung Sengit karena Saksi Tak Dihadirkan

Awak media yang hendak melakukan peliputan pun tak diperkenankan masuk oleh polisi dengan alasan permintaan dari majelis hakim. Alhasil, awak media pun hanya bisa menunggu persidangan digelar hingga selesai di depan pintu masuk ruangan sidang.



Tampak di dalam persidangan hadir Jaksa Penuntut Umum, tim pengacara Jumhur, dan majelis hakim. Adapun terdakwa Jumhur Hidayat masih menghadiri persidangan secara virtual.

Selain di ruangan sidang, personel kepolisian pun tampak berjaga di sekitaran PN Jakarta Selatan guna menertibkan peserta sidang dan pengunjung di PN Jakarta Selatan. Pasalnya, ada isu pengerahan massa di persidangan Jumhur Hidayat itu.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2325 seconds (0.1#10.140)