Polisi Jaga Ketat Ruangan Sidang Aktivis KAMI Jumhur Hidayat
Kamis, 28 Januari 2021 - 14:30 WIB
loading...
Sidang Jumhur Hidayat yang beragendakan pembacaan eksepsi di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH tampak dijaga ketat oleh personel kepolisian. FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis KAMI, Jumhur Hidayat pada Kamis (28/1/2021) ini, dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa. Adapun persidangan itu dijaga ketat oleh personel kepolisian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi itu dimulai pada Kamis (28/1/2021) siang di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH. Adapun ruangan sidang itu tampak dijaga ketat oleh personel kepolisian.
Baca juga: Sidang Syahganda Berlangsung Sengit karena Saksi Tak Dihadirkan
Awak media yang hendak melakukan peliputan pun tak diperkenankan masuk oleh polisi dengan alasan permintaan dari majelis hakim. Alhasil, awak media pun hanya bisa menunggu persidangan digelar hingga selesai di depan pintu masuk ruangan sidang.
Baca juga: Aktivis Jumhur Hidayat Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
Berdasarkan pantauan di lapangan, sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi itu dimulai pada Kamis (28/1/2021) siang di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH. Adapun ruangan sidang itu tampak dijaga ketat oleh personel kepolisian.
Baca juga: Sidang Syahganda Berlangsung Sengit karena Saksi Tak Dihadirkan
Awak media yang hendak melakukan peliputan pun tak diperkenankan masuk oleh polisi dengan alasan permintaan dari majelis hakim. Alhasil, awak media pun hanya bisa menunggu persidangan digelar hingga selesai di depan pintu masuk ruangan sidang.
Baca juga: Aktivis Jumhur Hidayat Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
Lihat Juga :