Ambroncius Nababan Masih Pikir-Pikir Ajukan Praperadilan

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:50 WIB
loading...
Ambroncius Nababan Masih...
Ambroncius Nababan menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan status tersangka kasus dugaan tindakan rasisme terhadap Natalius Pigai. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ambroncius Nababan menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan status tersangka kasus dugaan tindakan rasisme terhadap Natalius Pigai .

"Masalah Praperadilan karena terus terang ya karena memang ini cepat ditanggapi mabes polri secara profesional masalah Praperadilan akan kita pikirkan nanti ke depan," kata kuasa hukum Ambroncius, Herman Sitompul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

Selain Praperadilan, Ambroncius juga masih belum memutuskan apakah akan meminta penangguhan penahanan atau tidak. Menurutnya, untuk saat ini, Ambroncius masih tetap fokus menjalani proses hukum yang berjalan.

Baca juga: Jadi Tersangka Rasisme, Ambroncius Nababan Dijerat Pasal Berlapis

"Tapi ini kita akan membaca situasi dan kondisi kita tidak mau istilahnya di antara kita saling curiga. Hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu pada siapa pun. Jadi mari kita jaga kepemimpinan Jokowi-Amin 5 tahun ke depan. Projamin garda terdepan meneggakan hikum dan keadilan," ujarnya.

Bareskrim resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme ke eks Komisioner Komnas HAM tersebut. Ia kini juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Adapun pasal yang disangkakan ke Ambroncius antara lain, Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

Baca juga: Ambroncius Nababan Tersangka Rasisme, Polri: Penahanan Ditentukan dalam 1X24 Jam
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Influencer Indonesia...
Influencer Indonesia Curhat Alami Rasisme di Korea Selatan Viral, Warganet Ikut Geram
Rekomendasi
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved