Laut Indonesia Dinilai Marak Kejahatan Maritim
Rabu, 27 Januari 2021 - 18:35 WIB
loading...
A
A
A
"Modus kejahatan yang dominan di laut Indonesia selama Januari adalah illegal fishing, penyeludupan lobster, penyelundupan BBM dan penyelundupan narkoba," kata Abdi.
Laut merupakan jalur favorit penyelundupan narkoba ke Indonesia. "Tercatat 300 kg sabu-sabu dan jenis lainnya yang diseludupkan lewat laut melalui Aceh dan Selat Malaka," ujar Abdi.
Pihaknya juga menemukan adanya unsur kesengajaan dan upaya melawan hukum nasional dan ketentuan internasional yang dilakukan oleh kapal asing yang melintasi perairan Indonesia.
"Kapal riset China (Xiang Yang Hong 03 ), kapal ikan Taiwan (Hai Chien Hsing 20) dan 2 kapal tanker masing-masing MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama memiliki modus yang sama yaitu mematikan Automatic Identification System (AlS)," kata Abdi.
Khususnya kapal ikan berbendera Taiwan Hai Chien Hsing 20 ditemukan telah cukup lama mematikan AIS selama melakukan operasi penangkapan ikan. "Kapal Hai Chien Hsing 20 terakhir kali mengaktifkan AIS sekitar 3 bulan lalu tepatnya 6 Oktober 2020)," tuturnya.
Baca juga: Menlu Baru AS Tegaskan Siap Bantu ASEAN Hadapi Tekanan China di LCS
Ketentuan yang dilanggar adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar Di Wilayah Perairan Indonesia, Konvensi Safety Of Life At Sea (SOLAS) dan Tokyo MoU.
Laut merupakan jalur favorit penyelundupan narkoba ke Indonesia. "Tercatat 300 kg sabu-sabu dan jenis lainnya yang diseludupkan lewat laut melalui Aceh dan Selat Malaka," ujar Abdi.
Pihaknya juga menemukan adanya unsur kesengajaan dan upaya melawan hukum nasional dan ketentuan internasional yang dilakukan oleh kapal asing yang melintasi perairan Indonesia.
"Kapal riset China (Xiang Yang Hong 03 ), kapal ikan Taiwan (Hai Chien Hsing 20) dan 2 kapal tanker masing-masing MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama memiliki modus yang sama yaitu mematikan Automatic Identification System (AlS)," kata Abdi.
Khususnya kapal ikan berbendera Taiwan Hai Chien Hsing 20 ditemukan telah cukup lama mematikan AIS selama melakukan operasi penangkapan ikan. "Kapal Hai Chien Hsing 20 terakhir kali mengaktifkan AIS sekitar 3 bulan lalu tepatnya 6 Oktober 2020)," tuturnya.
Baca juga: Menlu Baru AS Tegaskan Siap Bantu ASEAN Hadapi Tekanan China di LCS
Ketentuan yang dilanggar adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Yang Berlayar Di Wilayah Perairan Indonesia, Konvensi Safety Of Life At Sea (SOLAS) dan Tokyo MoU.
Lihat Juga :