Jokowi Dijadwalkan Terima Vaksinasi Kedua Besok Pagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dijadwalkan akan menerima vaksinasi COVID-19 dosis kedua besok pagi. Hal ini tertera pada kartu vaksinasi yang diunggahnya di akun sosial medianya tanggal 13 Januari lalu.
Dimana pada kartu tersebut tertulis rencana dosis kedua dilakukan pada tanggal 27 Januari 2021 pada pukul 9.40 WIB.
“Pada kartu vaksinasi COVID-19 atas nama saya ini tercantum jadwal pemberian suntikan vaksin berikutnya yaitu 14 hari dari sekarang,” tulis Jokowi dikutip dari Instagramnya, Selasa (26/1/2021).
Sementara itu terkait untuk lokasi penyuntikan vaksinasi, sebelumnya memang di gelas di Istana Kepresidenan Jakarta. Namun yang tertulis di kartu vaksinasi Jokowi adalah di Klinik Husada Setia Waspada (Paspamres).
Untuk penyuntikan tahap kedua kemungkinan akan dilakukan di lokasi yang sama. Pasalnya pada kartu tersebut, disarankan vaksinasi di lokasi yang sama pada kunjungan 1 dan 2.
Seperti diketahui pada tanggal 13 Januari lalu Presiden Jokowi telah menerima dosis pertama vaksin Sinovac di Istana Kepresidenan Jakarta bersama dengan beberapa perwakilan masyarakat.
Dimana pada kartu tersebut tertulis rencana dosis kedua dilakukan pada tanggal 27 Januari 2021 pada pukul 9.40 WIB.
“Pada kartu vaksinasi COVID-19 atas nama saya ini tercantum jadwal pemberian suntikan vaksin berikutnya yaitu 14 hari dari sekarang,” tulis Jokowi dikutip dari Instagramnya, Selasa (26/1/2021).
Sementara itu terkait untuk lokasi penyuntikan vaksinasi, sebelumnya memang di gelas di Istana Kepresidenan Jakarta. Namun yang tertulis di kartu vaksinasi Jokowi adalah di Klinik Husada Setia Waspada (Paspamres).
Untuk penyuntikan tahap kedua kemungkinan akan dilakukan di lokasi yang sama. Pasalnya pada kartu tersebut, disarankan vaksinasi di lokasi yang sama pada kunjungan 1 dan 2.
Seperti diketahui pada tanggal 13 Januari lalu Presiden Jokowi telah menerima dosis pertama vaksin Sinovac di Istana Kepresidenan Jakarta bersama dengan beberapa perwakilan masyarakat.
(kri)