Menlu Sebut 692 ABK Alami Permasalahan di Kapal China Sepanjang 2020
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
Menlu, Retno LP Marsudi mengungkap bahwa sepanjang 2020, ABK Indonesia mengalami peningkatan permasalahan, khususnya permasalahan di kapal berbendera China. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri ( Menlu), Retno LP Marsudi mengungkap bahwa sepanjang 2020, anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia mengalami peningkatan permasalahan, khususnya permasalahan di kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. Bahkan, ada 692 ABK yang terlibat masalah di 115 kapal ikan China.
“Selama tahun 2020, kita menyaksikan peningkatan permasalahan ABK, khususnya yang bekerja di beberapa kapal berbedera RRT. Sepanjang Januari sampai Desember 2020, 692 ABK mengalami permasalahan pada 115 kapal perikanan milik perusahaan atau warga negara RRT,” papar Retno dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Menlu Paparkan Data Kasus WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Retno menjelaskan upaya penaganan ABK sama seperti WNI lainnya dan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh baik di hilir maupun di sektor hulu yakni saat di Tanah Air. Di hilir tentu menjadi ranah Kemlu dan pihaknya sudah melakukan upaya dan pendekatan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral.
Baca juga : Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat
“Komunikasi tingkat tinggi dilakukan dengan Menlu RRT, penyelesaian kasus yang dihadapi segera. Indonesia juga meminta Pemerintah RRT melakukan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK, sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” terangnya.
Kemudian, sambung Retno, Indonesia juga sudah mendorong mekanisme kerja sama hukum timbal balik atau mutual legal assistances. Melalui Internasional Maritime Organization (IMO), delegasi Indonesia sudah mendorong pengesahan resolusi terkait fasilitasi pergantian awak kapal dan akses layanan medis dan kemudahan pergerakan awak kapal selama masa pandemi.
Baca juga : Dianggap Langgar Privasi, Facebook Blokir Chatbot Netanyahu
“Selama tahun 2020, kita menyaksikan peningkatan permasalahan ABK, khususnya yang bekerja di beberapa kapal berbedera RRT. Sepanjang Januari sampai Desember 2020, 692 ABK mengalami permasalahan pada 115 kapal perikanan milik perusahaan atau warga negara RRT,” papar Retno dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Menlu Paparkan Data Kasus WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri
Retno menjelaskan upaya penaganan ABK sama seperti WNI lainnya dan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh baik di hilir maupun di sektor hulu yakni saat di Tanah Air. Di hilir tentu menjadi ranah Kemlu dan pihaknya sudah melakukan upaya dan pendekatan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral.
Baca juga : Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat
“Komunikasi tingkat tinggi dilakukan dengan Menlu RRT, penyelesaian kasus yang dihadapi segera. Indonesia juga meminta Pemerintah RRT melakukan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK, sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” terangnya.
Kemudian, sambung Retno, Indonesia juga sudah mendorong mekanisme kerja sama hukum timbal balik atau mutual legal assistances. Melalui Internasional Maritime Organization (IMO), delegasi Indonesia sudah mendorong pengesahan resolusi terkait fasilitasi pergantian awak kapal dan akses layanan medis dan kemudahan pergerakan awak kapal selama masa pandemi.
Baca juga : Dianggap Langgar Privasi, Facebook Blokir Chatbot Netanyahu
Lihat Juga :