Isu Radikalisme KPK Berembus Lagi, Begini Kata Nurul Ghufron
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron menegaskan tidak ada radikalisme dan taliban dalam tubuh lembaga antikorupsi itu.
"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019 – 2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan," ujar Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Pernyataan Ghufron ini disampaikan merespons isu yang bermula dari unggahan dari akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu, 23 Januari. Dalam video tersebut, KPK dinarasikan tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.
Ghufron menjelaskan video tersebut dari kegiatan audiensi KPK pada 11-12 September 2019. Saat itu KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi serta perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang concern dengan isu antikorupsi.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," jelasnya.
(Baca: Broker Bansos Covid-19 Diperiksa, KPK Cecar Dana ke Dirjen Linjamsos)
Maka dari itu, Ghufron memastikan KPK akan terus memberantas korupsi dan tak akan terganggu dengan serangan isu tersebut.
"Sebagai penegak hukum, kami pastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum. KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," kata Ghufron.
Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua KPK lainnya Alexander Marwata. Dirinya membantah isu radikal hingga taliban di dalam lembaga antikorupsi itu. Namun, kata Alex, kalau militansi dalam pemberantasan korupsi memang ada.
"Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021).
(Baca: Korupsi Citra Satelit BIG-Lapan, KPK Tahan Komut PT Ametis Indogeo Prakarsa)
Alex mengatakan, isu radikal dan taliban merupakan isu lama yang diembuskan untuk memojokkan KPK pada 2019 lalu. Dan KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi.
"Isu radikal dan Taliban ini isu yang sudah lama dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban," ungkap Alex.
"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019 – 2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan," ujar Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Pernyataan Ghufron ini disampaikan merespons isu yang bermula dari unggahan dari akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu, 23 Januari. Dalam video tersebut, KPK dinarasikan tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.
Ghufron menjelaskan video tersebut dari kegiatan audiensi KPK pada 11-12 September 2019. Saat itu KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi serta perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang concern dengan isu antikorupsi.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," jelasnya.
(Baca: Broker Bansos Covid-19 Diperiksa, KPK Cecar Dana ke Dirjen Linjamsos)
Maka dari itu, Ghufron memastikan KPK akan terus memberantas korupsi dan tak akan terganggu dengan serangan isu tersebut.
"Sebagai penegak hukum, kami pastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum. KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," kata Ghufron.
Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua KPK lainnya Alexander Marwata. Dirinya membantah isu radikal hingga taliban di dalam lembaga antikorupsi itu. Namun, kata Alex, kalau militansi dalam pemberantasan korupsi memang ada.
"Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021).
(Baca: Korupsi Citra Satelit BIG-Lapan, KPK Tahan Komut PT Ametis Indogeo Prakarsa)
Alex mengatakan, isu radikal dan taliban merupakan isu lama yang diembuskan untuk memojokkan KPK pada 2019 lalu. Dan KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi.
"Isu radikal dan Taliban ini isu yang sudah lama dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban," ungkap Alex.
(muh)