Sektor-Sektor Ini Boleh Beroperasi 100% saat Perpanjangan PPKM

Minggu, 24 Januari 2021 - 15:14 WIB
loading...
Sektor-Sektor Ini Boleh...
Pada perpanjangan PPKM, mal dan hotel diperbolehkan beroperasi 100% dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri No.2/2021 terkait perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ). Seperti diketahui PPKM diperpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 28 Februari 2021 mendatang.

Namun ada beberapa perbedaan PPKM tahap pertama dan PPKM perpanjangan. Salah satunya untuk waktu operasional mal pada PPKM mendatang akan lebih panjang dibanding PPKM tahap pertama. Pada PPKM tahap pertama jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal dibatasi sampai pukul 19.00. Sementara pada PPKM berikut dua jam operasional hingga pukul 20.00.

(Baca: PPKM Diperpanjang, Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Baru)

Selain itu jika pada PPKM tahap pertama sektor esensial yang boleh dibuka 100% hanya disebutkan sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu juga sektor konstruksi juga diperbolehkan berjalan 100%.

Pada PPKM perpanjangan kali ini cukup banyak sektor yang disebutkan untuk dibuka 100%. Mulai pasar modal hingga perhotelan kali ini bisa dibuka 100% dengan protokol kesehatan yang ketat

(Baca: Langgar PPKM, Tiga Pengusaha dan 18 Warga Surabaya Didenda)

“Untuk sektor esensial seperti kesehatan; bahan pangan, makanan, minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” demikian bunyi Instruksi Kedua huruf c.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Berita Terkini
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Infografis
Inggris Saat Ini Menghadapi...
Inggris Saat Ini Menghadapi Ancaman 800 Rudal Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved