Mengkhawatirkan, Keterisian Tempat Tidur RS COVID-19 Per Daerah di Atas 80%

Jum'at, 22 Januari 2021 - 11:36 WIB
loading...
Mengkhawatirkan, Keterisian...
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan ada daerah yang tingkat BOR-nya mencapai lebih dari 88%. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus COVID-19 harian terus mengalami lonjakan. Akibatnya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19 juga meningkat.

Bahkan, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan ada daerah yang tingkat BOR-nya mencapai lebih dari 88%. "Jika kita lihat secara granular secara kota per kota, provinsi per provinsi yang ternyata ada beberapa daerah BOR-nya sudah ada di posisi lebih dari 80%, bahkan ada yang mencapai lebih dari 88%," katanya dalam Update Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19 secara virtual, Jumat (22/1/2021).

"Kita mencoba untuk menekan agar kembali kepada di bawah 80%. Artinya apa? Secara umum ini sudah mengkhawatirkan. Karena jika pertambahan pasien yang begitu banyak setiap harinya maka ada kemungkinan tidak tertampung di rumah sakit," kata Kadir.

Baca juga: Kasus COVID-19 Terus Bertambah, Bed Perawatan COVID-19 di Sleman Mulai Menipis

Oleh karena itulah, Kadir mengatakan, Menteri Kesehatan melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien COVID-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19.

"Isinya adalah meminta seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur. Misalnya dengan cara bahwa semua rumah sakit itu dapat mengkonversi. Sehingga, jika ada rumah sakit yang tidak dapat menambah, maka bisa dengan mengkonversi," kata Kadir.

"Artinya apa? Tempat tidur yang ada di rumah sakit tersebut yang dulunya digunakan untuk layanan non COVID-19, sekarang itu dialihkan menjadi tempat tidur untuk layanan COVID-19. Dalam hal ini daerah yang berada di zona merah, maka diharapkan kenaikannya bisa 40%," kata Kadir.

Baca juga: Tingkat Keterisian Capai 82,73%, Tempat Tidur RS Wisma Atlet Tersisa 1.035 Unit

Selain itu, Kadir menegaskan, surat edaran ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah tapi juga rumah sakit swasta. "Semua berlaku untuk rumah sakit baik itu daerah, umum daerah, TNI/Polri, rumah sakit BUMN, dan semua rumah sakit swasta di Indonesia," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Rekomendasi
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved