Mengkhawatirkan, Keterisian Tempat Tidur RS COVID-19 Per Daerah di Atas 80%

Jum'at, 22 Januari 2021 - 11:36 WIB
loading...
Mengkhawatirkan, Keterisian...
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan ada daerah yang tingkat BOR-nya mencapai lebih dari 88%. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus COVID-19 harian terus mengalami lonjakan. Akibatnya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit Rujukan Covid-19 juga meningkat.

Bahkan, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan ada daerah yang tingkat BOR-nya mencapai lebih dari 88%. "Jika kita lihat secara granular secara kota per kota, provinsi per provinsi yang ternyata ada beberapa daerah BOR-nya sudah ada di posisi lebih dari 80%, bahkan ada yang mencapai lebih dari 88%," katanya dalam Update Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19 secara virtual, Jumat (22/1/2021).

"Kita mencoba untuk menekan agar kembali kepada di bawah 80%. Artinya apa? Secara umum ini sudah mengkhawatirkan. Karena jika pertambahan pasien yang begitu banyak setiap harinya maka ada kemungkinan tidak tertampung di rumah sakit," kata Kadir.

Baca juga: Kasus COVID-19 Terus Bertambah, Bed Perawatan COVID-19 di Sleman Mulai Menipis

Oleh karena itulah, Kadir mengatakan, Menteri Kesehatan melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien COVID-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan COVID-19.

"Isinya adalah meminta seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur. Misalnya dengan cara bahwa semua rumah sakit itu dapat mengkonversi. Sehingga, jika ada rumah sakit yang tidak dapat menambah, maka bisa dengan mengkonversi," kata Kadir.

"Artinya apa? Tempat tidur yang ada di rumah sakit tersebut yang dulunya digunakan untuk layanan non COVID-19, sekarang itu dialihkan menjadi tempat tidur untuk layanan COVID-19. Dalam hal ini daerah yang berada di zona merah, maka diharapkan kenaikannya bisa 40%," kata Kadir.

Baca juga: Tingkat Keterisian Capai 82,73%, Tempat Tidur RS Wisma Atlet Tersisa 1.035 Unit

Selain itu, Kadir menegaskan, surat edaran ini tidak hanya berlaku untuk rumah sakit pemerintah tapi juga rumah sakit swasta. "Semua berlaku untuk rumah sakit baik itu daerah, umum daerah, TNI/Polri, rumah sakit BUMN, dan semua rumah sakit swasta di Indonesia," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
Marak Kasus Pelecehan...
Marak Kasus Pelecehan Seksual Dokter PPDS, IDI: Rumah Sakit Harus Ikut Bertanggung Jawab
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual
Marak Kasus Asusila...
Marak Kasus Asusila Dokter, Wamenkes Minta Penerapan Tes Psikologi MMPI
RSKB Columbia Luncurkan...
RSKB Columbia Luncurkan Pediatric Care, Layanan Kesehatan Khusus Anak
Peringati HUT ke-57,...
Peringati HUT ke-57, Rumkital Marinir Cilandak Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Hadapi Kanker Payudara:...
Hadapi Kanker Payudara: Saatnya Diagnosis Tepat, Terapi Cepat, dan Harapan Nyata
Bethsaida Healthcare...
Bethsaida Healthcare Jalin Kemitraan Internasional, Tingkatkan Standar Perawatan Pasien
Memasuki Usia 50 Tahun,...
Memasuki Usia 50 Tahun, RSI AYani Tingkatkan Daya Saing Inovasi
Rekomendasi
Perkuat Konsolidasi,...
Perkuat Konsolidasi, Partai Perindo: Maluku Jadi Titik Strategis Menangkan Pemilu 2029
Sejarah Terukir, Persib...
Sejarah Terukir, Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025 di Tanggal Cantik!
MNC Life Dukung Liga...
MNC Life Dukung Liga FISIP UI lewat Asuransi Jiwa untuk Atlet Muda
Berita Terkini
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Prabowo: Bill Gates...
Prabowo: Bill Gates ke Indonesia 7 Mei Beri Penghargaan Program MBG
Hasan Nasbi Ikut Sidang...
Hasan Nasbi Ikut Sidang Kabinet meski Sudah Mundur dari Kepala PCO
Prabowo Heran Ijazah...
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Infografis
Biaya Minimal Hidup...
Biaya Minimal Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved