Ini Daftar Vaksin untuk Program Vaksinasi Mandiri, Menko Airlangga: Aturan Disiapkan

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Ini Daftar Vaksin untuk...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah segera melaksanakan program akselerasi vaksin melalui program vaksin mandiri. Saat ini regulasi tentang program tersebut sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah segera melaksanakan program akselerasi vaksin melalui program vaksin mandiri . Saat ini regulasi tentang program tersebut sedang dipersiapkan oleh pemerintah.

Hal ini ditegaskan oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual pada Kamis (21/1/2021) di Jakarta.
“Regulasi ini akan mengatur pembelian oleh sektor industri tertentu, yang akan diberikan kepada karyawan secara gratis,” kata Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Baca juga: Menkes Buka Peluang Pihak Swasta Lakukan Vaksinasi Mandiri

Airlangga juga menyatakan beberapa hal yang terkait dengan hal-hal teknis akan terus dipersiapkan. Selain itu, pemerintah mengusahakan agar sumber vaksin dari program vaksinasi mandiri berbeda dari sumber vaksin yang diberikan pemerintah gratis kepada masyarakat.

Baca juga : Menkes Budi 'Sentil' Pengusaha yang Kebelet Vaksinasi Mandiri

Menko Airlangga menambahkan pemerintah sudah mendapatkan kepastian vaksin AstraZeneca dan Novavax, Covax/ GAVI untuk Indonesia. Perjanjian pembelian vaksin dari AstraZeneca dan Novavax serta Form B untuk Covax/ GAVI sudah ditandatangani. “Penandatanganan perjanjian dengan Pfizer segera dilaksanakan,” ungkap Airlangga.

Baca juga : Kisah Urwah Jadikan Salat Sebagai Obat Bius Saat Diamputasi

Airlangga juga melaporkan up-date program vaksinasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah selama ini. Khusus vaksinasi bagi pelayan atau tenaga kesehatan sampai terus mengalami kemajuan dan diharapkan pada bulan Februari 2021 sudah selesai.

Pemerintah juga segera melakukan penambahan dosis yang akan didistribusikan ke daerah sebanyak 1,8 juta dosis, pada tanggal 21 Januari 2021. “Selain itu, pemerintah akan terus mengintegrasikan sistem satu data dalam program vaksinasi ini,” tambah Airlangga.

Baca juga : Malaysia Belum Dapat Vaksin, Menkes: Kita Sudah Kunci 600 Juta Dosis

Dalam rapat terbatas juga dibahas tentang PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang terus diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk dilanjutkan di tujuh provinsi Jawa-Bali, khususnya di kabupaten dan kota yang sudah ditetapkan.
PPKM akan berlaku kembali dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Baca juga: Tok! Menko Airlangga Umumkan PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021

Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Instruksi Mendagri tentang hal itu. Selanjutnya, masing-masing Gubernur diharapkan bisa mengevaluasi berdasarkan parameter dari tingkat kesembuhan, terutama angka kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian angkat kematian di atas tingkat nasional, kasus positif di atas tingkat nasional dan bed occupancy rate di atas tingkat nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi, kemudian untuk terus diberlakukan PPKM,” kata Airlangga.

Terhadap pembatasan kegiatan nasional yang diatur ada perubahan yaitu di sektor mall (pusat perbelanjaan) dan restoran dimana untuk mall dan restoran yang selama ini dibatasi buka dan beroperasi hingga pukul 19.00 akan ditambah hingga pukul 20.00.
“Ini dilakukan karena ada daerah yang flat penambahan kasus Covid-19,” kata Airlangga.

Adapun, sektor yang lainnya tetap, seperti kegiatan perkantoran, sekolah atau belajar mengajar tetap online dan sektor Esensial, termasuk industri tetap 100 persen beroperasi, restoran dine-in 25 persen sementara take away tetap diizinkan sesuai jam operasi. Kegiatan konstruksi dan ibadah tetap 50 persen. Fasilitas umum tetap ditutup dan terkait transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Melayat ke Rumah Duka...
Melayat ke Rumah Duka Try Sutrisno, Menko Airlangga: Kami Kehilangan Tokoh Bangsa
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rekomendasi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved