Menag Disarankan Buat Beberapa Skenario Haji 2021, Termasuk Acuan Biayanya

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:15 WIB
loading...
Menag Disarankan Buat...
Menag Yaqut Cholil Qoumas disarankan menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk acuan biaya yang dikeluarkan. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyatakan, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan secara resmi apakah ibadah haji 2021 tetap diselenggarakan secara normal, terbatas, atau batal sama sekali, mengingat pandemi COVID-19 yang belum kunjung reda. Namun, karena Indonesia memiliki kuota terbesar, maka Kementerian Agama harus menyiapkan beberapa skenario untuk merespons situasi.

Sebagaimana 2020, Menteri Agama (Menag) waktu itu, Fachrul Razi terpaksa mengambil keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji menjelang musim haji. Padahal publik menanti kepastian sudah jauh-jauh hari sejak Ramadhan dan awal bulan Syawal.

"Keputusan itu pun mendapat protes cukup keras dari Komisi VIII di DPR RI ketika itu, karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu, Menag jalan sendiri," katanya kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Menag Surati Menkes Minta Jamaah Haji Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19

Mustolih mengatakan, dengan waktu yang relatif cukup panjang, Menag Yaqut Cholil Qoumas harus menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk acuan biaya yang dikeluarkan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan keuangan.

Menurutnya, ada beberapa sekenario yang bisa disiapkan. Pertama, skema haji berjalan seperti biasa dengan kuota normal dengan asumsi pandemi mereda. "Hal ini akan lebih mudah bisa mengikuti acuan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Kedua, lanjut dia, haji diselenggrakan secara terbatas dengan kuota terbatas dengan asumsi pandemi cukup terkendali. Dari aspek ini penguatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, baik selama di Tanah Air, di Tanah Suci sampai kembali lagi ke kampung halaman. "Tentu saja anggaran sektor kesehatan dan petugas medis harus menjadi perhatian khusus," katanya.

Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Bergantung pada Keberhasilan Penanganan Covid-19

Ketiga, haji ditunda seperti tahun sebelumnya. Jika ini terjadi, maka Kemenag harus bisa mampu menjelaskan dan menerangkan kepada publik dengan bahasa yang sederhana, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

Bagi praktisi hukum ini, skenario tersebut akan memudahkan Kemenag dengan DPR menyiapkan berbagai rencana, bukan saja aspek keuangan, tetapi rekrutmen petugas, penginapan, katering, angkutan udara, transportasi darat dan sebagainya. Penyelenggara haji swasta (PIHK) juga bisa mengikuti skenario tersebut. Semua bertujuan agar jamaah haji sehat, aman, dan nyaman beribadah.

"Sebagai catatan, Menag harus menjalankan pesan Wakil Presiden beberapa waktu lalu agar subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji mulai dikurangi secara bertahap. Menjaga keuangan haji tetap sehat dan seimbang," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved