Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:14 WIB
loading...
Komisi III Setuju Bulat...
Komisi III DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru menggantikan Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Seperti diprediksikan banyak pihak, langkah Komjen Listyo Sigit Prabowo menuju kursi kapolri benar-benar mulus. Komisi III DPR sepakat menyetujui Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri ke-25. Hal ini diputuskan setelah mendengarkan pandangan mini dari 9 fraksi di Komisi III DPR setelah melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar sejak Rabu (20/1) pagi ini.

Baca juga : Disuntik Vaksin Covid-19 Bersama Menteri Desa, Tito: Tak Terasa Apa-apa

Setelah fit and proper test rampung sekitar pulu 13.26 WIB, Komisi III DPR sempat menskors rapat hingga pukul 15.00. Namun, rapat dibuka lebih awal yakni pukul 14.19 WIB. Masing-masing perwakilan fraksi dimulai dari urutan suara terbanyak hingga terendah, mulai PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan terakhir PPP membacakan pandangan fraksinya dan menyerahkan lembaran pandangan fraksinya secara resmi kepada pimpinan Komisi III DPR.

(Baca: Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini)

Semuanya memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, dengan pertimbangan yang positif dan tanpa cela terhadap Komjen Listyo Sigit. Bahkan, termasuk fraksi oposisi yakni Fraksi Demokrat, PKS dan PAN.

Baca juga : Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Akhirnyya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas anama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan putusan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

(Baca: Biar Polri Solid, Listyo Sigit Janjikan Jabatan buat Senior dan Junior)

Fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, lantaran segera memasuki masa pensiun.

Baca juga : Ubah Perilaku Polisi, Komjen Listyo Sigit: Tak Ada Lagi Tilang di Jalan

Dengan demikian, keputusan di tingkat I atau Komisi III DPR ini akan dibawa ke Pimpinan DPR untuk dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan disahkan di persetujuan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR terdekat.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Herman Hery.

Baca juga : Banjir Longsor di Mana-mana, PKS: Kehutanan Harus Dibenahi dari Hulu ke Hilir

Lalu rapat diakhiri dengan doa yang dibacakan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil sebagai bentuk syukur.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Buka One Way Nasional...
Buka One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri: Tetap Jaga Keamanan dan Keselamatan
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved