YLKI Minta Pemerintah Sisir Data Penerima Bantuan Iuran BPJS

Jum'at, 15 Mei 2020 - 18:03 WIB
loading...
YLKI Minta Pemerintah...
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan keputusan pemerintah kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan .

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 itu mengejutkan.

Perpres itu seolah menjawab pembatalan kenaikan iuran oleh Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan kenaikan lagi.

“Mengejutkan karena perpres tersebut dibuat dan disahkan tanpa proses konsultasi publik yang memadai. Bahkan, terkesan sembunyi-sembunyi di saat masyarakat tengah terkurung pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (15/5/2020).

Menurut dia, keluarnya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 itu secara sosial dan ekonomi menujukkan pemerintah tidak mempunyai empati. Saat ini kondisi ekonomi masyarakat terpuruk akibat dihantam pandemi Covid-19.

Data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 1,7 juta orang.

“Sekalipun untuk kelas II peserta mandiri diberikan subsidi. Membayar Rp25.000 per orang akan terasa sangat berat. Perpres ini berpotensi mengerek tunggakan iuran masyarakat. Akhirnya target untuk meningkatkan revenue BPJS Kesehatan sulit tercapai,” tutur Tulus. (Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Kelas Menengah, Ekonom Sebut Dilematis)

Menurut YLKI, pemerintah sebaiknya mengunakan cara lain untuk memenuhi biaya operasional BPJS Kesehatan. Cara itu tidak boleh membebani masyarakat dengan kenaikan tarif. YLKI mengusulkan pemerintah menaikkan cukai rokok. Pendapatan dari cukai itu langsung diberikan kepada BPJS Kesehatan.

Kenaikan cukai rokok diharapkan mengubah gaya hidup masyarakat ke arah yang lebih sehat. “Sehingga mampu menekan penyakit menular yang selama ini menjadi benalu finansial BPJS Kesehatan. Apalagi di saat pandemi ini, perilaku merokok sangat rawan menjadi trigger terinfeksi Covid-19,” terangnya.

YLKI juga mendesak pemerintah menyisir data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. “Melakukan cleansing data terlebih dahulu. Patut diduga di kelompok ini masih banyak inefisiensi atau banyak peserta yang tidak tepat sasaran,” tuturnya.
(Fahmi Bahtiar)
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
2,1 Juta Peserta BPJS...
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved