Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer, Kemenpan RB: Hati-Hati!
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” katanya. Baca juga: Guru Honorer yang Ingin Ikut Seleksi PPPK Siap-siap, Ini Bocorannya
Andi mengatakan bahwa secara kasat mata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali. Menurutnya, surat palsu sejenis pernah juga beredar pada tahun 2020.
“Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” jelasnya.
Selain itu jika dilihat dengan seksama, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Baca juga: Miris! Jadi Guru Honorer Puluhan Tahun, Tapi Ini yang Didapat?
“Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PANRB,” pungkasnya.
Andi mengatakan bahwa secara kasat mata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali. Menurutnya, surat palsu sejenis pernah juga beredar pada tahun 2020.
“Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” jelasnya.
Selain itu jika dilihat dengan seksama, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Baca juga: Miris! Jadi Guru Honorer Puluhan Tahun, Tapi Ini yang Didapat?
“Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PANRB,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :