KPK Cecar Gubernur Bengkulu Soal Rekomendasi Usaha Lobster Penyuap Edhy Prabowo

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:26 WIB
loading...
KPK Cecar Gubernur Bengkulu...
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dicecar penyidik KPK terkait rekomendasi izin usaha lobster oleh penyuap Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Senin 18 Januari 2021, kemarin. Rohidin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Rohidin Mersyah ihwal adanya rekomendasi usaha lobster untuk Direktur PT Dua Putra Sejahtera Pratama (DPPP) Suharjito (SJT) di Bengkulu. Suharjito sendiri merupakan tersangka penyuap Edhy Prabowo. "Rohidin Mersyah (Gubernur Bengkulu) dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPPP yang di ajukan oleh tersangka SJT," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/1/2021). Baca: Diperiksa KPK, Gubernur Bengkulu Dicecar soal Proses Perizinan Ekspor Benur

Selain itu, penyidik juga mendalami ihwal adanya rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan asal benih benur untuk PT DPPP di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan benih benur untuk PT DPPP itu didalami penyidik lewat Bupati Kaur Bengkulu, Gusril Pausi, pada pemeriksaan Senin, 18 Januari 2021, kemarin. "Gusril Pausi (Bupati Kaur Bengkulu), dikonfirmasi terkait rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan asal benih benur lobster di Kabupaten Kaur,Bengkulu yang diperuntukkan untuk PT DPPP yang diajukan oleh tersangka SJT," ucap Ali. Baca: Usai Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Benur, Bupati Kaur Bengkulu Bungkam

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPPP, Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved