Kuasa Hukum Sebut Ada Kekeliruan dalam Surat Pemanggilan Anak Rhoma Irama

Senin, 18 Januari 2021 - 14:59 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Ada...
Kuasa hukum Romy Syahrial, Alamsyah Hanafiah, menyebut KPK keliru mencatut nama anak Rhoma Irama dan salah alamat dalam mengirimkan surat panggilan. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) meminta anak penyanyi dangdut Rhoma Irama , Romy Syahrial, agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebab yang Romy dianggap mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar , Selasa (12/1/2021).

Menanggapi itu, Romy bersama kuasa hukumnya mengkonfirmasi ke KPK adanya kekeliruan dalam surat pemanggilan tersebut. Menurut kuasa hukum Romy, Alamsyah Hanafiah, KPK keliru mencatut nama dan salah alamat dalam mengirimkan surat pemeriksaan.

"Nah, namanya Romy Syahrial. Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Roma. Untuk anak Roma, Romy, ini tinggalnya di puncak. Kerjaannya hanya ngurus joki kuda, tidak pernah ngurus proyek-proyek," ujar Alamsyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Kasus Korupsi

"Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu Romy, m-nya cuma satu. Sedangkan Romy yang anak Rhoma ini m-nya double," katanya.

Romy sendiri mengaku tidak mengetahui proyek-proyek yang menjadi bancakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat itu. "Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi engga main proyek saya," katanya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Romy sebanyak dua kali, dan dirinya mangkir dari pemanggilan tersebut. KPK pun memerintahkan untuk Romy koperatif dalam pemanggilan tersebut.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali.

Baca juga: KPK Terus Dalami Gratifikasi di Kasus Proyek Kota Banjar

Diketahui, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Tidak hanya itu pejabat Pemkot Banjar sudah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Termasuk Wali Kota Banjar periode 2013-2023 Ade Uu Sukaesih yang sudah dua kali diperiksa.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved