Ketua MPR Desak Usut Kasus Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:23 WIB
loading...
Ketua MPR Desak Usut...
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dugaan adanya praktik jual beli surat keterangan sehat bebas virus Covid-19 palsu ramai diperbincangkan di media sosial.

Beredarnya surat keterangan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut praktik jual-beli surat sehat bebas Covid-19 palsu tersebut dengan mengungkap jaringannya, serta memproses kasus tersebut secara hukum.

"Pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus meningkatkan pengawasan terhadap akun-akun yang dicurigai menawarkan jasa pembuatan surat sehat bebas Covid-19 palsu di jejaring media sosial, guna meminimalisasi beredarnya kembali surat kesehatan palsu yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi," tutur pria yang biasa disapa Bamsoet itu, Jumat (15/5/2020).

Bamsoet menjelaskan, pemerintah harus memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada masyarakat untuk tidak membeli dan memanfaatkan jasa pembuatan surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu untuk perjalanan mudik. (Baca juga: Viral Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Dijual di e-Commerce)

Menurut dia, cara tersebut ilegal dan bisa dikenakan sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan surat keterangan sehat palsu tersebut.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga harus menginformasikan kepada masyarakat, institusi mana saja yang berwenang mengeluarkan surat bebas Covid-19, dengan kriteria tertentu hingga sulit dipalsukan. Kami mengharapkan bagi petugas diberikan alat yang dapat mendeteksi keaslian surat tersebut. hal ini untuk menjaga agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan," urainya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)