MUI Pesan ke Listyo Sigit Kuatkan Hubungan dengan Umat Islam

Jum'at, 15 Januari 2021 - 20:15 WIB
loading...
MUI Pesan ke Listyo Sigit Kuatkan Hubungan dengan Umat Islam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri baru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri baru. Merespons penunjukan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap Kapolri baru nantinya segera bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan.

(Baca juga: Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Abuya Muhtadi Yakin Listyo Sigit Mampu Amankan Negara)

Wasekjen bidang hukum dan hak asasi manusia, Ikhsan Abdullah mengatakan, Listyo Sigit harus dapat menguatkan harmoni antara pemerintah dengan masyarakat. Secara khusus, Ikhsan memberi pesan bahwa Polri harus membangun harmoni dengan umat Islam dan ulama.

(Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Dinilai Sosok yang Mengayomi)

"Banyak persoalan yang perlu menjadi fokus utama Kapolri baru, salah satunya menguatkan harmoni hubungan Pemerintah, khususnya Polri dengan umat Islam dan ulama," demikian kata Ikhsan Abdullah kepada awak media, Jumat (15/1/2021).

(Baca juga: Belanja Bahan Uji Kepatutan Calon Kapolri, Komisi III-PPATK Rapat Tertutup)

Ikhsan juga memberi catatan terkait pentingnya orang nomor satu di Korps Bhayangkara menyelesaikan berbagai persoalan penegakan hukum dan juga yang terkait dengan hak asasi manusia.

"Menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat serta menegakkan prinsip Equality Before the Law dalam penegakan hukum," demikian pesan Ikhsan.

Doktor Ilmu hukum Universitas Jember ini juga meminta Listyo Sigit serius membangun kepercayaan publik dengan menegakkan hukum yang adil.

Baca Juga: TNI Kerahkan 2 Kapal Perang dan 7 Pesawat Bantu Korban Gempa Sulbar

Masyarakat, kata Ikhsan harus benar-benar merasakan kepastian hukum. ejak diajukan sebagai Calon tunggal Kapolri, Listyo Sigit mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

"Membangun kepercayaan masyarakat (publik) dalam penegakan hukum. Yang berkeadilan dan berkepastian," pungkas Ikhsan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)