iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 11.00: Anak Batalkan Tuntutan ke Ibu Kandung

Kamis, 14 Januari 2021 - 11:06 WIB
loading...
iNews Siang Live di...
Kasus anak yang menjebloskan ibu kandung di Demak, Jawa Tengah akhirnya selesai. Remaja perempuan berinisial A yang melaporkan ibu kandungnya Sumiyatun akhirnya mencabut laporannya. Foto/Dok. MNC Media
A A A
JAKARTA - Kasus anak yang menjebloskan ibu kandung di Demak, Jawa Tengah akhirnya selesai. Remaja perempuan berinisial A (19) yang melaporkan ibu kandungnya Sumiyatun (36) akhirnya mencabut laporannya.

Setelah keduanya dipertemukan oleh para mediator, akhirnya A mau menandatangani berkas pencabutan laporan di Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021). Kasus anak yang menjebloskan ibu kandungnya ini viral di media hingga menarik perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Kepada A, Dedi berjanji akan memberinya beasiswa selama berkuliah di Universitas Pertamina hingga lulus. Dedi juga akan memberikan hadiah umrah pada Agesti dan ibunya.

"Selain itu, mereka (A dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan. Kedua pihak ketemu, saling memaafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Kasus ini berawal dari kedatangan anak bersama suamianya, yaitu Khoirul Rohman di rumahnya Desa Banjarsari, pada Agustus 2020. Sejak pengajuan cerai Sumiyatun dengan suaminya, A ikut ayahnya ke Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen AHU Tegaskan...
Dirjen AHU Tegaskan Tuntutan PT PAKERIN Adalah Konflik Keluarga
Patgulipat Tambang Raja...
Patgulipat Tambang Raja Ampat di INTERUPSI Malam Ini
Malam Ini “Teror ke...
Malam Ini Teror ke Media, Demokrasi Terancam? di INTERUPSI bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki dan Para Narasumber Kredibel Lainnya Live di iNews
Saksikan PEMIMPIN RAKYAT!...
Saksikan PEMIMPIN RAKYAT! Rangkuman Menarik Seputar Kebijakan dan Aktivitas Para Pemimpin Bangsa, Mulai 13 Januari, Senin sampai Jumat Pukul 12.30 Live hanya di iNews
Saksikan Malam Ini Liputan...
Saksikan Malam Ini Liputan Eksklusif Abraham Silaban di AB+ Uji Bukti dan Alibi Pegi, Pukul 20.45 WIB, hanya di iNews
Jangan Lewatkan Beragam...
Jangan Lewatkan Beragam Program Spesial, Menarik, dan Inspiratif Perayaan Iduladha 1445 H, Hanya di iNews
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved