iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 11.00: Anak Batalkan Tuntutan ke Ibu Kandung

Kamis, 14 Januari 2021 - 11:06 WIB
loading...
iNews Siang Live di...
Kasus anak yang menjebloskan ibu kandung di Demak, Jawa Tengah akhirnya selesai. Remaja perempuan berinisial A yang melaporkan ibu kandungnya Sumiyatun akhirnya mencabut laporannya. Foto/Dok. MNC Media
A A A
JAKARTA - Kasus anak yang menjebloskan ibu kandung di Demak, Jawa Tengah akhirnya selesai. Remaja perempuan berinisial A (19) yang melaporkan ibu kandungnya Sumiyatun (36) akhirnya mencabut laporannya.

Setelah keduanya dipertemukan oleh para mediator, akhirnya A mau menandatangani berkas pencabutan laporan di Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/1/2021). Kasus anak yang menjebloskan ibu kandungnya ini viral di media hingga menarik perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Kepada A, Dedi berjanji akan memberinya beasiswa selama berkuliah di Universitas Pertamina hingga lulus. Dedi juga akan memberikan hadiah umrah pada Agesti dan ibunya.

"Selain itu, mereka (A dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan. Kedua pihak ketemu, saling memaafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Kasus ini berawal dari kedatangan anak bersama suamianya, yaitu Khoirul Rohman di rumahnya Desa Banjarsari, pada Agustus 2020. Sejak pengajuan cerai Sumiyatun dengan suaminya, A ikut ayahnya ke Jakarta.

Kejadian bermula saat Agesti akan mengambil baju di rumahnya, Sumiyatun sempat mengatakan, bahwa bajunya tersebut sudah dibuang. Mendadak Agesti marah, hingga mendorong Sumiyatun agar jatuh. Karena refleks, Sumiyatun pun berusaha memegang anaknya namun sayang hanya ujung kukunya yang justru melukai wajah korban .

Tidak terima dengan pelakukan tersebut, Agesti pun membalas hingga terjadi perkelahian anak dan ibu. Sejak peristiwa tersebut, Sumiyatun dilaporkan polisi, dan pada Jumat (8/1/2021) sore, Sumiyatun yang sudah berstatus tersangka secara resmi ditahan oleh Polres Demak.

Sementara itu, sejumlah kepala daerah hari ini menjalani vaksinasi Covid 19. Apa kata mereka? bagaimana kemudian distribusi vaksin ke daerah terpencil?

"iNews Siang" akan membahasnya bersama dengan Wilson Purba dan Stefani Patricia hari ini pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)