Listyo Sigit Prabowo Harus Jadikan Polri Makin Dicintai Masyarakat

Kamis, 14 Januari 2021 - 07:08 WIB
loading...
Listyo Sigit Prabowo Harus Jadikan Polri Makin Dicintai Masyarakat
Komjen Listyo Sigit Prabowo telah diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI sebagai calon tunggal kapolri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo telah diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI sebagai calon tunggal kapolri . Kepala Bareskrim Polri tersebut harus bisa menjadikan institusi Polri semakin dicintai oleh masyarakat jika nanti disahkan DPR dan bertugas sebagai Kapolri.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyatakan, jika nanti Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri, maka akan berhadapan pada sejumlah tantangan guna meningkatkan kerja dan kinerja seluruh jajaran Polri. Ada dua tantangan bagi Sigit yang disodorkan Trimedya. Pertama, Sigit harus mampu membawa dan menjadikan Polri semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat.

"Ya harus membawa polisi ini menjadi polisi yang dicintai oleh masyarakat," kata Trimedya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (13/1/2021).



Kedua, bagaimana meningkatkan peran Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyaraka (Babinkamtibmas). Pasalnya, kata Trimedya, Babinkamtibmas yang menyangkut dengan kepentingan rakyat serta bersentuhan langsung dengan rakyat. Apalagi, tutur dia, banyak dugaan tindak pidana terjadi karena fungsi dan peran Babinkamtibmas tidak berjalan maksimal dan afektif.

"Babinkamtibmas ini bisa deteksi dini, mulai dari potensi-potensi teroris, intoleran, narkoba, dan lain sebagainya. Jadi Babinkamtibmas harus jadi perhatian dari Pak Sigit," katanya.

Trimedya menambahkan, ada tiga tahapan setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Supres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisikan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri dan permintaan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).



Pertama, pimpinan DPR menyerahkan Supres tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dilakukan musyawarah dan menentukan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III hingga jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna DPR. Kedua, Bamus menyampaikan ke Komisi III Supres itu beserta jadwal yang telah disusun. "Setelah itu kemudian Komisi III melaksanakan fit and proper test," ungkap Trimedya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)