Tambah Ruang Isolasi hingga Asrama Observasi, Bukti Kerja Keras Pemkot Surabaya Tekan Covid-19
loading...
A
A
A
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Sugianto pun menyambut baik gagasan yang diinisiasi Pemkot Surabaya itu. Bahkan, pihaknya mendukung penuh langkah konkret pemkot dalam upaya menekan persebaran Covid-19. "Ini sebagai bentuk dukungan kami kepada pemerintah terhadap upaya penanganan Covid-19 dan ini semua gratis," kata Sugianto.
Maka dari itu, pihaknya telah menyiapkan dua gedung di Asrama Haji untuk ruang observasi warga Kota Surabaya yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP). "Kami sudah menyiapkan dua gedung yang bersebelahan tapi ada jarak pembatasnya. Masing-masing berkapasitas 24 kamar dua lantai, jadi total dua gedung itu ada 48 kamar,” katanya.
Akan tetapi, jika nantinya kebutuhan kamar observasi di Asrama Haji dinilai kurang, pihaknya memastikan telah menyiapkan opsi gedung lain yang berjauhan namun masih di area asrama. “Kami sudah mengantisipasi, ada opsi (gedung) yang berjauhan tapi masih di Asrama Haji. Kami juga dibantu Ibu Wali Kota terkait operasionalnya di dalam gedung ini termasuk petugas kebersihan dan keamanan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan terhadap ODP yang menjalani observasi nantinya cukup ketat. Mereka yang tinggal sementara di asrama observasi tidak boleh meninggalkan jauh area gedung dan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Jadi mereka tidak boleh meninggalkan jauh dari area gedung, karena akses ke gedung ini ada pagarnya. Selain itu mereka juga akan mendapat supply makan 3 kali sehari," terangnya.
Sugianto menekankan bahwa penggunaan Asrama Haji Sukolilo sebagai ruang oservasi tidak mengganggu pelayanan ibadah haji. Sebab penggunaan Asrama Haji untuk ruang isolasi sampai 10 Juni 2020. Jadi misalnya kalau sewaktu-waktu perjalanan haji dibuka kembali, maka asrama bisa digunakan sebagaimana mestinya. “Ada batas waktu maksimal penggunaan Asrama Haji untuk karantina ini sampai tanggal 10 Juni. Tapi saya yakin mudah-mudahan tidak sampai tanggal itu,” ujarnya.
Akan tetapi, Sugianto menegaskan, bahwa orang yang menjalani observasi di Asrama Haji bukanlah pasien positif Covid-19 atau sakit. Tapi mereka adalah keluarga yang terdampak. Misalnya, dalam satu keluarga ada yang positif Covid-19. Nah, keluarga lainnya yag dinyatakan ODP itu akan menjalani observasi di selama 14 hari di Asrama Haji. Karenanya, Sugianto memastikan kepada masyarakat maupun pegawai di Asrama haji agar tidak perlu khawatir.
“Jadi yang dikirim di sini (Asrama Haji) bukan orang positif Covid-19 atau sakit, tapi orang yang diisolasi di sini adalah orang yang terdampak,” pungkasnya. (ADV)
Maka dari itu, pihaknya telah menyiapkan dua gedung di Asrama Haji untuk ruang observasi warga Kota Surabaya yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP). "Kami sudah menyiapkan dua gedung yang bersebelahan tapi ada jarak pembatasnya. Masing-masing berkapasitas 24 kamar dua lantai, jadi total dua gedung itu ada 48 kamar,” katanya.
Akan tetapi, jika nantinya kebutuhan kamar observasi di Asrama Haji dinilai kurang, pihaknya memastikan telah menyiapkan opsi gedung lain yang berjauhan namun masih di area asrama. “Kami sudah mengantisipasi, ada opsi (gedung) yang berjauhan tapi masih di Asrama Haji. Kami juga dibantu Ibu Wali Kota terkait operasionalnya di dalam gedung ini termasuk petugas kebersihan dan keamanan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan terhadap ODP yang menjalani observasi nantinya cukup ketat. Mereka yang tinggal sementara di asrama observasi tidak boleh meninggalkan jauh area gedung dan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Jadi mereka tidak boleh meninggalkan jauh dari area gedung, karena akses ke gedung ini ada pagarnya. Selain itu mereka juga akan mendapat supply makan 3 kali sehari," terangnya.
Sugianto menekankan bahwa penggunaan Asrama Haji Sukolilo sebagai ruang oservasi tidak mengganggu pelayanan ibadah haji. Sebab penggunaan Asrama Haji untuk ruang isolasi sampai 10 Juni 2020. Jadi misalnya kalau sewaktu-waktu perjalanan haji dibuka kembali, maka asrama bisa digunakan sebagaimana mestinya. “Ada batas waktu maksimal penggunaan Asrama Haji untuk karantina ini sampai tanggal 10 Juni. Tapi saya yakin mudah-mudahan tidak sampai tanggal itu,” ujarnya.
Akan tetapi, Sugianto menegaskan, bahwa orang yang menjalani observasi di Asrama Haji bukanlah pasien positif Covid-19 atau sakit. Tapi mereka adalah keluarga yang terdampak. Misalnya, dalam satu keluarga ada yang positif Covid-19. Nah, keluarga lainnya yag dinyatakan ODP itu akan menjalani observasi di selama 14 hari di Asrama Haji. Karenanya, Sugianto memastikan kepada masyarakat maupun pegawai di Asrama haji agar tidak perlu khawatir.
“Jadi yang dikirim di sini (Asrama Haji) bukan orang positif Covid-19 atau sakit, tapi orang yang diisolasi di sini adalah orang yang terdampak,” pungkasnya. (ADV)
(alf)