Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Hari Ini Makelar Suap Djoko Tjandra Divonis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:11 WIB
loading...
Dituntut 2,5 Tahun Penjara,...
Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 4 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra. Berapa vonis untuk sang makelar Andi Irfan Jaya? Foto/dok.SInDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jay divonis hari ini. Sesuai jadwal, terdakwa kasus pengurusan fatwa MA untuk terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra itu bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) untuk mendengarkan pembacaan putusan.

"Agenda putusan," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

(Baca: Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara)

Andi Irfan sebelumnya dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan. Dalam sidang akhir Desember lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Andi Irfan terbukti menjadi perantara suap sebesar USD500 ribu yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra.

(Baca juga : Pakistan Pamer Kemampuan Tempur, Hendak Gentarkan India )

Andi Irfan juga terbukti melakukan pemufakatan jahat dengan Pinangki dan Djoko melalui rencana action plan dengan menjanjikan uang USD10 juta kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

(Baca: Makelar Suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Dituntut 2,5 Tahun Penjara)

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Andi Irfan Jaya dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan di Rutan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved