Kapolri Terbitkan Surat Telegram Perihal Ketahanan Pangan Antisipasi Krisis Covid-19
Rabu, 13 Januari 2021 - 11:45 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait mendukung upaya pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional dan sektor pertanian antisipasi krisis saat pandemi Covid-19.
Surat telegram tersebut tercatat dengan nomor ST/41/I/Ops.2./2021 tertanggal 12 Januari 2021, yang diteken atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Komjen Pol Agus Andrianto .
Agus menjelaskan, surat telegram tersebut diterbitkan sebagai langkah Polri mendukung semua upaya pemerintah dalam rangka antisipasi peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) akan potensi krisis pangan akibat pandemi Covid-19.
"Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, terutama di sektor pertanian, yang masih dapat tumbuh positif di masa pandemi COVID-19, serta mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang ada di pedesaan dan lingkungan sekitar hutan," dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).
Agus Andrianto mengatakan, ada tiga kebijakan pemerintah pusat yang menjadi titik tekan dalam surat telegram yang dialamatkan kepada seluruh Kapolda se-Indonesia tersebut.
Surat telegram tersebut tercatat dengan nomor ST/41/I/Ops.2./2021 tertanggal 12 Januari 2021, yang diteken atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Komjen Pol Agus Andrianto .
Agus menjelaskan, surat telegram tersebut diterbitkan sebagai langkah Polri mendukung semua upaya pemerintah dalam rangka antisipasi peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) akan potensi krisis pangan akibat pandemi Covid-19.
"Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, terutama di sektor pertanian, yang masih dapat tumbuh positif di masa pandemi COVID-19, serta mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang ada di pedesaan dan lingkungan sekitar hutan," dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).
Agus Andrianto mengatakan, ada tiga kebijakan pemerintah pusat yang menjadi titik tekan dalam surat telegram yang dialamatkan kepada seluruh Kapolda se-Indonesia tersebut.
Lihat Juga :