Menag: Vaksin Sinovac Tidak Mengandung Babi

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:12 WIB
loading...
Menag: Vaksin Sinovac...
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan vaksin COVID-19 dari Sinovac halal dan suci dari kandungan yang memanfaatkan intifa atau intifa babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan vaksin COVID-19 dari Sinovac halal dan suci dari kandungan yang memanfaatkan intifa' atau intifa' babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya.

Hal ini, kata Menag Yaqut, telah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tertanggal 11 Januari 2021 tentang produk vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science China dan PT Bio Farma.
Menag: Vaksin Sinovac Tidak Mengandung Babi

"Terutama untuk umat Islam, saya ingin juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini sudah disampaikan oleh Komisi Fatwa MUI, yang kurang lebih isinya pertama vaksin ini tidak memanfaatkan intifa' atau intifa' babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya," kata Gus Yaqut dalam Konferensi Pers secara virtual Kedatangan Vaksin COVID-19 Sinovac Tahap Ketiga dari Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (12/1/2021). (Baca juga:

Menag Yaqut juga memastikan vaksin Sinovac tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia, sehingga dipastikan tidak bersentuhan dengan najis. "Kedua tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia atau jus minal insan. Ketiga bersentuhan dengan najis mutawasitah, sehingga dihukumi mutanajis, tetapi sudah dilakukan penyucian secara syar'i atau ta'hir syar'i," katanya.

Keempat menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk produk vaksin COVID-19. "Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," kata Gus Yaqut. (Baca juga: Menag Yaqut Hadiahkan Kitab Tafsir Al-Ibriz Kepada Dubes Arab Saudi )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved